Tatsabbut sangat dibutuhkan di zaman yang penuh fitnah ini, Allah telah memerintahkan kita untuk tatsabbut sebagaimana firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang fasiq dengan membawa berita, maka periksalah dahulu dengan teliti, agar kalian tidak menuduh suatu kaum dengan kebodohan, lalu kalian menyesal akibat perbuatan yang telah kalian lakukan.” (QS. Al Hujurat : 6).
Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan tabayyun adalah memeriksa dengan teliti dan yang dimaksud dengan tatsabbut adalah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa, melihat dengan keilmuan yang dalam terhadap sebuah peristiwa dan kabar yang datang, sampai menjadi jelas dan terang baginya.” (Fathul Qadir, 5:65).
Ia adalah konsekwensi sikap Al Anah yang disebutkan dalam hadits:
“Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah yaitu Al Hilmu dan Al Anah.” (HR Muslim).
Al Anah adalah tenang dalam menghadapi gejolak dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil sikap, dan tatsabbut kita lakukan dalam berbagai macam kabar yang sampai kepada kita, terutama ketika menghadapi beberapa perkara berikut ini:
a. Isu dan Kabar Burung
Sesungguhnya kehidupan masyarakat tidak lepas dari isu dan kabar burung, ini disebabkan oleh adanya tiga jenis manusia: Pertama adalah orang yang menggunakan isu untuk merusak kehidupan masyarakat Islam, yaitu dari kalangan orang-orang munafik dan non muslim. Kedua adalah orang yang mudah menerima kabar dan segera menyampaikannya kepada orang lain tanpa memeriksa kebenarannya. Dan yang ketiga adalah orang yang mudah berburuk sangka atau cepat menyimpulkan lalu ia segera mengabarkan kepada orang lain berdasarkan sangkaan yang salah tersebut.
Jenis yang pertama dan kedua ditunjukkan dalam kisah dimana Aisyah dituduh berzina dengan seorang shahabat sehingga kota Madinah pun berguncang dan sebagian shahabat terpengaruh oleh kabar burung yang disebarkan oleh orang-orang Munafik, lalu Allah menurunkan ayat-ayat Alquran [QS. An Nuur: 11-20] yang membersihkan nama Aisyah dan mengancam orang yang membuat isu dengan adzab yang pedih.
Adapun jenis yang ketiga ditunjukkan oleh kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengisolir istri-istrinya selama dua puluh sembilan hari, lalu dipahami oleh sebagian shahabat bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menalak istri-istrinya, sehingga tersebarlah isu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menalak istri-istrinya, namun ketika ditanyakan langsung oleh Umar apakah engkau menalak istri-istrimu? Beliau menjawab, “Tidak”.
Isu dan kabar burung adalah penyakit yang berat yang dapat merusak nama baik seseorang. Oleh karena itu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menyampaikan semua kabar yang kita dengar tanpa diperiksa terlebih dahulu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Cukuplah bagi seseorang kedustaan; ia menyampaikan semua kabar yang ia dengar.” (HR. Muslim).
Dan menyebarkan isu adalah perangai yang dibenci oleh Allah dan tidak layak bagi seorang mukmin, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah membenci untukmu tiga perkara: kata anu kata anu (isu), menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya (yang tidak-tidak).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Terlebih bila isu tersebut berhubungan dengan kehormatan seorang muslim, maka hendaknya kita lebih berhati-hati agar kita tidak menuduh seseorang dengan kebodohan lalu menjadi penyesalan bagi kita kelak, Syaikh Abdul ‘Aziz As Sadhan rahimahullah berkata, “Apabila isu itu berhubungan dengan orang yang shalih dan baik, maka hendaklah berbaik sangka terlebih dahulu dan memberikan udzur (dispensasi) untuknya jika udzur itu masih diterima secara syariat”. [Ma’alim fi Thariq Thalabil ‘Ilmi]
Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu berkata, “Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap kalimat yang keluar dari mulut seorang muslim sementara engkau masih menemukan untuknya makna dalam kebaikan.” [Kanzul ‘ummal, no. 44372]
Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Kabar apapun apabila engkau ingin menukilnya, wajib memeriksanya terlebih dahulu, apakah benar kabar tersebut dari orang yang engkau nukil atau tidak. Kemudian jika benar, maka jangan langsung menghukumi sampai engkau periksa dalam vonis tersebut, barangkali kabar yang engkau dengar berdasarkan pada pokok yang engkau tidak mengetahuinya sehingga engkau memvonis bahwa ia di atas kesalahan, namun kenyataannya tidak salah.” [Syarah Hilyah Tholibil ‘Ilmi]
b. Menukil Ilmu
Seorang muslim terlebih penuntut ilmu wajib berhati-hati dalam menerima segala kutipan dari kitab-kitab atau penceramah yang tidak sejalan dengan sunnah. Karena seringkali kita dapati mereka mengutip suatu dalil dengan tidak lengkap atau menisbatkan hadits kepada shahih Bukhari dan Muslim misalnya, namun setelah diperiksa ternyata hadits tersebut tidak ada pada kedua kitab tersebut. Terkadang juga membawakan pendapat ulama dengan cara memenggalnya sebatas yang mendukung dugaan mereka dan menghilangkan sebagian kata yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka dan lain sebagainya. “Mereka tidak mempunyai ilmu kecuali mengikuti sangkaan belaka, dan mereka tidak membunuhnya dengan yakin.” (QS. An Nisaa: 157).
c. Berita dan Peristiwa
Banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia ini merupakan hasil rekayasa orang-orang yang dengki terhadap Islam dan kaum muslimin. Mereka berusaha menyulut api fitnah dan membakar semangat orang-orang yang mempunyai ghirah yang tinggi terhadap Islam, sehingga banyak orang-orang tidak tahu termakan dan dipermainkan oleh berita.
Seorang muslim yang berpegang kepada sunnah bukanlah orang yang mudah terpengaruh dan terpicu oleh api fitnah. Mereka memeriksa dengan teliti segala berita yang ia dengar atau saksikan dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil sikap. Mereka memandang jauh dengan keilmuan yang dalam dan tajam tentang hakikat di balik sebuah peristiwa, sebelum mereka menyebarkan kabar tersebut, sehingga ia mengetahui sikap apa yang harus ia lakukan.
Dan selayaknya kabar-kabar dan peristiwa yang ada hendaknya diserahkan kepada para ulama dan orang-orang yang mempunyai pengalaman, agar mereka memahaminya dan meletakkannya pada tempatnya. Demikianlah seharusnya sikap kaum muslimin mengamalkan firman Allah, “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalaulah mereka menyerahkan kepada Rasul dan ulil amri (para ulama) diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka. Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An Nisaa : 83).
Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata, “Ini adalah pemberian adab/tata cara dari Allah kepada hamba-hamba-Nya bahwa perbuatan (menebarkan setiap berita) itu tidak layak. Hendaknya apabila datang kepada mereka berita tentang urusan-urusan yang penting dan kemashlahatan umum yang berhubungan dengan keamanan dan kegembiraan kaum muslimin atau berhubungan dengan ketakutan yang menjadi musibah agar diperiksa dahulu secara seksama (tatsabbut) dan janganlah tergesa-gesa menyebarkan berita tersebut, akan tetapi mengembalikannya kepada Rasul dan ulil amri yaitu ahli ilmu dan akal yang mengetahui hakikat perkara itu dan mengetahui kemashlahatan dan kebalikannya. Jika mereka memandang bahwa menyebarkannya dapat memberikan mashlahat dan kegembiraan kepada kaum muslimin dan keselamatan dari musuh mereka, tidak mengapa dilakukan. Dan jika mereka memandang bahwa menyebarkannya tidak memberikan mashlahat, atau ada padanya mashlahat namun madharatnya lebih banyak maka tidak boleh disebarkan.”[Taisir Al Karimirrahman, Hal. 154]
Syaikh Muhamad Al ‘Aqil hafizhahullah berkata, “Di antara keanehan keadaan umat di zaman ini, yaitu bahwa orang-orang yang menukil berita dan segera menyebarkannya tidak dapat membedakan siapa yang membawa berita itu. Engkau lihat ia meriwayatkan berita dari majalah atau media milik orang-orang kufar dan menjadikannya sebagai kabar yang menghasilkan keyakinan. Dengan itu ia membangun di atasnya masalah-masalah yang berbahaya yang berhubungan dengan mashlahat umat. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa orang kafir tidak layak dijadikan sebagai rujukan dalam menerima berita. Tidakkah mereka tahu bahwa orang-orang kafir itu menyebarkan kabar-kabar tersebut untuk memporak-porandakan barisan kaum muslimin dan menebarkan ketakutan, kelemahan, dan keraguan kepada umat?” [ Al Fitnah, Hal. 75]
Terapi terhadap sikap tiada tabayyun
1. Senatiasa meningkatkan ketaqwaan, karena salahsatu di antara keutamaan taqwa adalah Allaah akan memberikan ‘Furqan’ kepadanya, yaitu kemampuan membedakan yang haq dari yang batil, yang benar dari yang bohong. [QS AlAnfal:29].
2. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki sikap tabayyun. Hal ini akan banyak memberi manfaat baginya kepada sikap kritis, penuh pemikiran dan pertimbangan hingga ia selamat dari ketergelinciran dan salah langkah dalam mengambil langkah dan tindakan.
3.Membaca, memahami,merenungi dan mengamalkan ayat-ayat yang membahas tabayyun (misalnya AlHujurat :6, Annisaa :94).
4. Membiasakan diri untuk selalu berprasangka baik terhadap muslim lainnya. (QS. Annuur :12).
” Ya Allaah, lapangkanlah dada kami, tenangkanlah jiwa dan fikiran kami, karuniakanlah sifat tabayyun pada diri kami, sehingga kami dapat menyikapi semua berita yang sampai kepada kami dengan benar sesuai kehendak-Mu”.
Penulis: Ustadz Badrussalam
www.cintasunnah.com
Apa sih arti atau makna TABAYYUN
Tabayyun secara bahasa memiliki arti mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Sedangkan secara istilah adalah meneliti dan meyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya.
Tabayyun adalah akhlaq mulia yang merupakan prinsip penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan keharmonisan dalam pergaulan. Hadits-hadits Rasulullah dapat diteliti keshahihannnya antara lain karena para ulama menerapkan prinsip tabayyun ini.
Begitu pula dalam kehidupan sosial masyarakat, seseorang akan selamat dari salah faham atau permusuhan bahkan pertumpahan darah antar sesamanya karena ia melakukan tabayyun dengan baik.
Oleh karena itu, pantaslah Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang beriman agar selalu tabayyun dalam menghadapi berita yang disampaikan kepadanya agar tidak meyesal di kemudian hari,” Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (tabayyun), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu”.
Bahaya meninggalkan tabayyun
1. Menuduh orang baik dan bersih dengan dusta.
Seperti kasus yang menimpa istri Rasulullaah saw yaitu Aisyah ra. Ia telah dituduh dengan tuduhan palsu oleh Abdullaah bin Ubai bin Salul, gembong munafiqin Madinah. Isi tuduhan itu adalah bahwa Aisyah ra telah berbuat selingkuh dengan seorang lelaki bernama Shofwan bin Muathal. Padahal bagaimana mungkin Aisyah ra akan melakukan perbuatan itu setelah Allaah swt memuliakannya dengan Islam dan menjadikannya sebagai istri Rasulullaah saw. Namun karena gencarnya Abdullaah bin Ubai bin Salul menyebarkan kebohongan itu sehingga ada beberapa orang penduduk Madinah yang tanpa tabayyun, koreksi dan teliti ikut menyebarkannya hingga hampir semua penduduk Madinah terpengaruh dan hampir mempercayai berita tersebut. Tuduhan ini membuat Aisyah ra goncang dan stress, bahkan dirasakan pula oleh Rasulullaah saw dan mertuanya. Akhirnya Allaah swt menurunkan ayat yang isinya mensucikan dan membebaskan Aisyah ra dari tuduhan keji ini[baca QS Annuur 11-12].
2. Timbul kecemasan dan penyesalan.
Diantara shahabat yang terpengaruh oleh berita dusta yang disebarkan oleh Abdullaah bin Ubai bin Salul itu adalah antara lain Misthah bin Atsasah dan Hasan bin Tsabit. Mereka itu mengalami kecemasan dan penyesalan yang dalam setelah wahyu turun dari langit yang menerangkan duduk masalahnya. Mereka merasakan seakan-akan baru memsuki Islam sebelum hari itu, bahkan kecemasan dan penyesalan tersebut tetap mereka rasakan selamanya hingga mereka menemui Rabbnya[QS AlHujurat 6].
3. Terjadinya kesalahfahaman bahkan pertumpahan darah.
Usamah bin Zaid ra bertutur: Rasulullaah saw telah mengutus kami untuk suatu pertempuran, maka kami tiba di tempat yang dituju pada pagi hari. Kami pun meyerbu musuh. Pada saat itu saya dan seorang dari kaum Anshar mengejar salah seorang musuh. Setelah kami mengepungnya, musuh pun tak bisa melarikan diri. Di saat itulah dia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah. Temanku dari Anshar mampu menahan diri, sedangkan saya langsung menghujamkan tombak hingga dia tewas. Setelah saya tiba di Madinah, kabar itu sampai kepada Rasulullaah saw. Beliau bersabda:” Hai Usamah, mengapa engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah?Saya jawab:” Dia mengucapkan itu hanya untuk melindungi diri”. Namun Rasulullaah saw terus mengulang-ulang pertanyaan itu, hingga saya merasa belum pernah masuk Islam sebelumnya{HR.
Bukhari].(Dalam riwayat Muslim, Nabi saw bertanya kepada Usamah dengan “Apakah kamu telah membedah hatinya?”).
Hadits ini memberi pemahaman bahwa Nabi saw marah kepada Usamah bin Zaid ra karena ia telah membunuh musuhnya yang telah mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah, hingga Nabi saw bertanya “Apakah engkau telah teliti dengan jelas (tabayyun) sampai ke lubuk hatinya bahwa ia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah itu karena ia takut senjata dan ingin melindungi diri….dst?”.
Penyebab tiada tabayyun
1. Pendidikan di keluarga.
Sesorang yang hidup di bawah asuhan orang tua yang tidak memiliki sikap tabayyun, maka sikap tersebut kelak akan meresap ke dalam jiwa anaknya hingga akhirnya anak itupun menjadi potret dari kedua orang tuanya yaitu tidak memiliki sikap tabayyun.
2. Tertipu oleh kefasihan kata.
Adakalanya telinga seseorang itu jika mendengarkan kata-kata manis dan menarik lantas menjadi tertipu, padahal itu hanyalah rayuan dan bunga-bunga perkataan, sehingga ia lalai dan tidak tabayyun. Karena itulah Nabi saw bersabda tatkala merasakan gejala ini, “Sesungguhnya kalian mengajukan perkara kepadaku, dan barangkali sebagian dari kamu lebih pintar berbicara dengan alasan-alasannya daripada yang lain, maka barangsiapa yang aku putuskan dengan hak saudaranya karena kepintarannya bermain kata-kata, maka berarti aku telah mengambilkan untuknya sepotong bara api neraka, maka janganlah ia mengambilnya”[HR. Bukhari].
3. Lalai terhadap dampak buruknya.
Seseorang tidak menyadari bahaya buruk meninggalkan tabayyun. Padahal akibatnya akan mencemarkan nama baik orang, penyesalan diri dll.
Terapi terhadap sikap tiada tabayyun
1. Senatiasa meningkatkan ketaqwaan, karena salahsatu di antara keutamaan taqwa adalah Allaah akan memberikan ‘Furqan’ kepadanya, yaitu kemampuan membedakan yang haq dari yang batil, yang benar dari yang bohong. [QS AlAnfal:29].
2. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki sikap tabayyun. Hal ini akan banyak memberi manfaat baginya kepada sikap kritis, penuh pemikiran dan pertimbangan hingga ia selamat dari ketergelinciran dan salah langkah dalam mengambil langkah dan tindakan.
3.Membaca, memahami,merenungi dan mengamalkan ayat-ayat yang membahas tabayyun (misalnya AlHujurat 6, Annisaa 94).
4. Membiasakan diri untuk selalu berprasangka baik terhadap muslim lainnya (QS. Annuur 12).
” Ya Allaah, lapangkanlah dada kami, tenangkanlah jiwa dan fikiran kami, karuniakanlah sifat tabayyun pada diri kami, sehingga kami dapat menyikapi semua berita yang sampai kepada kami dengan benar sesuai kehendak-Mu”.
Semoga bermanfaat…
Tabayyun adalah akhlaq mulia yang merupakan prinsip penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan keharmonisan dalam pergaulan. Hadits-hadits Rasulullah dapat diteliti keshahihannnya antara lain karena para ulama menerapkan prinsip tabayyun ini.
Begitu pula dalam kehidupan sosial masyarakat, seseorang akan selamat dari salah faham atau permusuhan bahkan pertumpahan darah antar sesamanya karena ia melakukan tabayyun dengan baik.
Oleh karena itu, pantaslah Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang beriman agar selalu tabayyun dalam menghadapi berita yang disampaikan kepadanya agar tidak meyesal di kemudian hari,” Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (tabayyun), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu”.
Bahaya meninggalkan tabayyun
1. Menuduh orang baik dan bersih dengan dusta.
Seperti kasus yang menimpa istri Rasulullaah saw yaitu Aisyah ra. Ia telah dituduh dengan tuduhan palsu oleh Abdullaah bin Ubai bin Salul, gembong munafiqin Madinah. Isi tuduhan itu adalah bahwa Aisyah ra telah berbuat selingkuh dengan seorang lelaki bernama Shofwan bin Muathal. Padahal bagaimana mungkin Aisyah ra akan melakukan perbuatan itu setelah Allaah swt memuliakannya dengan Islam dan menjadikannya sebagai istri Rasulullaah saw. Namun karena gencarnya Abdullaah bin Ubai bin Salul menyebarkan kebohongan itu sehingga ada beberapa orang penduduk Madinah yang tanpa tabayyun, koreksi dan teliti ikut menyebarkannya hingga hampir semua penduduk Madinah terpengaruh dan hampir mempercayai berita tersebut. Tuduhan ini membuat Aisyah ra goncang dan stress, bahkan dirasakan pula oleh Rasulullaah saw dan mertuanya. Akhirnya Allaah swt menurunkan ayat yang isinya mensucikan dan membebaskan Aisyah ra dari tuduhan keji ini[baca QS Annuur 11-12].
2. Timbul kecemasan dan penyesalan.
Diantara shahabat yang terpengaruh oleh berita dusta yang disebarkan oleh Abdullaah bin Ubai bin Salul itu adalah antara lain Misthah bin Atsasah dan Hasan bin Tsabit. Mereka itu mengalami kecemasan dan penyesalan yang dalam setelah wahyu turun dari langit yang menerangkan duduk masalahnya. Mereka merasakan seakan-akan baru memsuki Islam sebelum hari itu, bahkan kecemasan dan penyesalan tersebut tetap mereka rasakan selamanya hingga mereka menemui Rabbnya[QS AlHujurat 6].
3. Terjadinya kesalahfahaman bahkan pertumpahan darah.
Usamah bin Zaid ra bertutur: Rasulullaah saw telah mengutus kami untuk suatu pertempuran, maka kami tiba di tempat yang dituju pada pagi hari. Kami pun meyerbu musuh. Pada saat itu saya dan seorang dari kaum Anshar mengejar salah seorang musuh. Setelah kami mengepungnya, musuh pun tak bisa melarikan diri. Di saat itulah dia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah. Temanku dari Anshar mampu menahan diri, sedangkan saya langsung menghujamkan tombak hingga dia tewas. Setelah saya tiba di Madinah, kabar itu sampai kepada Rasulullaah saw. Beliau bersabda:” Hai Usamah, mengapa engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah?Saya jawab:” Dia mengucapkan itu hanya untuk melindungi diri”. Namun Rasulullaah saw terus mengulang-ulang pertanyaan itu, hingga saya merasa belum pernah masuk Islam sebelumnya{HR.
Bukhari].(Dalam riwayat Muslim, Nabi saw bertanya kepada Usamah dengan “Apakah kamu telah membedah hatinya?”).
Hadits ini memberi pemahaman bahwa Nabi saw marah kepada Usamah bin Zaid ra karena ia telah membunuh musuhnya yang telah mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah, hingga Nabi saw bertanya “Apakah engkau telah teliti dengan jelas (tabayyun) sampai ke lubuk hatinya bahwa ia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah itu karena ia takut senjata dan ingin melindungi diri….dst?”.
Penyebab tiada tabayyun
1. Pendidikan di keluarga.
Sesorang yang hidup di bawah asuhan orang tua yang tidak memiliki sikap tabayyun, maka sikap tersebut kelak akan meresap ke dalam jiwa anaknya hingga akhirnya anak itupun menjadi potret dari kedua orang tuanya yaitu tidak memiliki sikap tabayyun.
2. Tertipu oleh kefasihan kata.
Adakalanya telinga seseorang itu jika mendengarkan kata-kata manis dan menarik lantas menjadi tertipu, padahal itu hanyalah rayuan dan bunga-bunga perkataan, sehingga ia lalai dan tidak tabayyun. Karena itulah Nabi saw bersabda tatkala merasakan gejala ini, “Sesungguhnya kalian mengajukan perkara kepadaku, dan barangkali sebagian dari kamu lebih pintar berbicara dengan alasan-alasannya daripada yang lain, maka barangsiapa yang aku putuskan dengan hak saudaranya karena kepintarannya bermain kata-kata, maka berarti aku telah mengambilkan untuknya sepotong bara api neraka, maka janganlah ia mengambilnya”[HR. Bukhari].
3. Lalai terhadap dampak buruknya.
Seseorang tidak menyadari bahaya buruk meninggalkan tabayyun. Padahal akibatnya akan mencemarkan nama baik orang, penyesalan diri dll.
Terapi terhadap sikap tiada tabayyun
1. Senatiasa meningkatkan ketaqwaan, karena salahsatu di antara keutamaan taqwa adalah Allaah akan memberikan ‘Furqan’ kepadanya, yaitu kemampuan membedakan yang haq dari yang batil, yang benar dari yang bohong. [QS AlAnfal:29].
2. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki sikap tabayyun. Hal ini akan banyak memberi manfaat baginya kepada sikap kritis, penuh pemikiran dan pertimbangan hingga ia selamat dari ketergelinciran dan salah langkah dalam mengambil langkah dan tindakan.
3.Membaca, memahami,merenungi dan mengamalkan ayat-ayat yang membahas tabayyun (misalnya AlHujurat 6, Annisaa 94).
4. Membiasakan diri untuk selalu berprasangka baik terhadap muslim lainnya (QS. Annuur 12).
” Ya Allaah, lapangkanlah dada kami, tenangkanlah jiwa dan fikiran kami, karuniakanlah sifat tabayyun pada diri kami, sehingga kami dapat menyikapi semua berita yang sampai kepada kami dengan benar sesuai kehendak-Mu”.
Semoga bermanfaat…
Web Islami
BLOG ISLAMI
Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA (http://dzikra.com/)
Ustadz Abdullah Taslim, MA (http://manisnyaiman.com/)
Ustadz Firanda Andirja, MA. (http://firanda.com/)
Ustadz Abdullah Zaen, MA (http://tunasilmu.com/)
Ustadz Abdullah Roy, MA. (http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/)
Ustadz Aris Munandar, MA. (http://ustadzaris.com/)
Ustadz Muhammad Wasitho, MA (http://www.abufawaz.wordpress.com/)
Ustadz Zainal Abidin, Lc. (http://www.zainalabidin.org/)
Ustadz Abu Ihsan Al Atsari (http://abuihsan.com/)
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (http://www.ustadzkholid.com/)
Ustadz Abu Yahya Badrussalam, Lc. (http://cintasunnah.com/)
Ustadz Basweidan, Lc. (http://basweidan.com/)
Ustadz Musyaffa Ad Darini, Lc. (http://addariny.wordpress.com/)
Ustadz Fariq Gasim (http://fariqgasimanuz.wordpress.com/)
Ustadz Ahmad Faiz Asifuddin, Lc (http://ustadzfaiz.com/)
Ustadz Abu Zubair, Lc. (http://abuzubair.net/)
Ustadz Muslim Atsary (http://ustadzmuslim.com/)
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi (http://abiubaidah.com/)
Ustadz Ahmad Sabiq (http://ahmadsabiq.com/)
Ustadz Sa’id Yai Ardiyansyah, Lc. (http://kajiansaid.wordpress.com/)
Ustadz Marwan Abu Dihyah (http://abu0dihyah.wordpress.com/)
Ustadz Abdullah Shaleh Hadrami (http://kajianislam.net/)
Ustadz Abu Ali, ST.,MEng.,Phd. (http://noorakhmad.blogspot.com/)
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST. (http://rumaysho.com/)
Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi, Ssi. (http://abumushlih.com/)
Ustadz Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST (http://ikhwanmuslim.com/)
Ustadz Abul Jauzaa (http://abul-jauzaa.blogspot.com/)
Ustadz Abu Salma (http://abusalma.wordpress.com/)
Ustadz Didik Suyadi (http://abukarimah.wordpress.com/)
Ustadz-Ustadz Madinah (http://serambimadinah.com/)
Ustadz Resa Gunarsa, Lc. (http://sabilulilmi.wordpress.com/)
Akh dr.Raehanul Bahraen (http://muslimafiyah.com/)
Akh Apri Hernowo (http://albamalanjy.wordpress.com/)
Akh Ginanjar Indrajati http://alashree.wordpress.com/)
Akh Aryo Abu Shilah (http://tholib.wordpress.com/)
Akh Aditya Budiman http://alhijroh.co.cc/)
Akh Athoilah (http://syaikhulislam.wordpress.com/)
Akh Rian Permana (http://ryper.blogspot.com/)
Akh Bambang Wahono (http://wahonot.wordpress.com/)
Akh Amir UNPAD (http://salafiyunpad.wordpress.com/)
Akh Yulian Purnama (http://kangaswad.wordpress.com/)
WEB ISLAMI (BAHASA INDONESIA)
Muslim.or.id (http://muslim.or.id/)
Al-Manhaj (http://almanhaj.or.id/)
Kajian.net (http://kajian.net/)
Pengusaha Muslim (http://pengusahamuslim.com/)
Ekonomi Syariat (http://ekonomisyariat.com/)
Remaja Islam (http://remajaislam.com/)
Khotbah Jum’at (http://khotbahjumat.com/)
Web Cara Sholat (http://carasholat.com/)
Ahlus Sunnah (http://ahlussunnah.info/)
Majalah Sakinah (http://majalahsakinah.com/)
Majalah Al Furqon (http://www.majalahalfurqon.com/)
Majalah EL-FATA (http://majalah-elfata.com/)
Majalah Al Mawaddah (http://www.almawaddah.or.id/)
Maktabah Mufiidah (http://www.mufiidah.net/)
Maktabah Raudhatul Muhibbin (http://www.raudhatulmuhibbin.org/)
Ulama Syafi’iyyah (http://fatwasyafiiyah.blogspot.com/)
Salafy ITB (http://salafyitb.wordpress.com/)
Assunnah WEB ID (http://assunnah.web.id/)
Kajian Online Medan (http://www.kajianonlinemedan.com/)
Forum Studi Unand Padang (http://forum-unand.blogspot.com/)
Islam Download (http://www.islam-download.net/)
Hakekat Syi’ah Imamiyah (http://hakekat.com/)
Kursus Bahasa Arab Online (http://badar.muslim.or.id/)
Yayasan Dar el-Iman Padang (http://www.dareliman.or.id/)
Feed Situs As Sunnah (http://situs.assunnah.web.id/)
Forum Assunnah (http://forum.assunnah.web.id/)
Buletin At-Tauhid (http://buletin.muslim.or.id/)
Syababussunnah (http://www.syabaabussunnah.co.cc/)
MUSLIMAH (INDONESIA)
Muslimah.or.id (http://www.muslimah.or.id/)
Pendidikan Anak Bagi Muslimah (http://ummiummi.com/)
Ummu Salma (http://ummusalma.wordpress.com/)
Ummu Ziyad (http://cizkah.com/)
Ummu Shofi (http://ummushofi.wordpress.com/)
Ummul Harits (http://ummulharits.blogspot.com/)
Ummu Zahrah (http://bentengkehidupan.wordpress.com/)
Ummu Shofia – Blog Muslimah dan Kesehatan (http://ummushofiyya.wordpress.com/)
Ustadzah UmmuYasirAl-Atsariyyah (http://mutiarahikmah.com/)
Sukainah Bintu Muhammad Nashiruddin Al Albaniyyah (http://tamammennah.blogspot.com/)
Umm Junayd (http://ummjunayd.info/)
SEARCH ENGINE ISLAMI
Google Assunnah (http://google.assunnah.web.id/)
Yufid (http://yufid.com/)
Blog Yufid (http://yufid.org/)
RADIO & TV ONLINE
Radio Rodja Bogor (http://www.radiorodja.com/)
Radio Muslim Jogja (http://radiomuslim.com/)
Radio Suara Qur’an Sukoharjo (http://suaraquran.com/)
Radio Hang Batam (http://www.hang106.or.id/)
Radio Bass Salatiga (http://bassfmsalatiga.com/)
Radio Al Iman 900 AM Surabaya (http://alimanradio.or.id/)
Radio al Hikmah Surabaya (http://radioalhikmah.com/)
Radio Hidayah Pekan Baru (http://hidayahfm.com/)
Radio Muadz Kendari (http://www.radiomuadz.com/)
Rodja TV (http://rodja.tv/)
Ahsan TV (http://ahsan.tv/)
Sarana Sunnah TV (http://sss-tv.com/)
INFORMASI PENGAJIAN
InfoKajian.Com (http://infokajian.com/)
Info Kajian Muslim (http://muslim.or.id/infokajian/)
SOAL JAWAB ISLAM
Konsultasi Syariah (http://konsultasisyariah.com/)
Soal Jawab Muslim.or.id (http://muslim.or.id/soaljawab/)
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Direktori Sekolah Muslim (http://sekolah.muslim.or.id/)
STDI Imam Asy Syafi’i (http://www.stdiis.ac.id/)
MEDIU Jogja (http://mediujogja.com/)
Ma’had Imam Bukhari Solo (http://bukhari.or.id/)
Ma’had Ali Bin Abi Thalib Surabaya (http://studi.stai-ali.ac.id/)
Madrasah Imam Ahmad bin Hanbal Semarang (http://binhambal.wordpress.com/)
PP Ibnu Taimiyah (http://ibnutaimiyah.com/)
Ma’had Al-Furqon (http://alfurqon.co.id/)
PP Hamalatul Qur’an (http://hamalatulquran.com/)
WEB ILMIAH (BAHASA ARAB)
Ahlul Hadits wal Atsar (http://www.alathar.net/)
Al-Menhaj (http://almenhaj.net/)
Majalah Al-Ashalah (http://asaala.net/)
Majalah Mufiidah (http://mufiidah.com/)
Maktabah Misykatul Islamiyyah (http://www.almeshkat.net/books/)
Maktabah Ruuhul Islam (http://islamspirit.com/)
Maktabah Sahab Salafiyyah (http://www.sahab.org/)
Maktabah Shayidul Fawaid (http://saaid.net/book/index.php)
Markaz Albani (http://albanicenter.net/)
Multaqo Salafiyyah (http://www.salafiyat.com/)
Multaqo Ahlil Hadits (http://www.ahlalhdeeth.com/)
Muntadiyat al-Barq (http://www.al-barq.net/)
Syabakah Imam al-Ajurri (http://www.ajurry.com/)
WEB PARA ULAMA
Abdul Azhim Badawi (http://www.ibnbadawy.com/)
Abdul Aziz ar-Rayyis (http://islamancient.com/)
Abdul Aziz bin Bazz (http://www.ibnbaz.org.sa/)
Abdul Muhsin Abbad (http://www.alabad.jeeran.com/)
Abdullah al-Fauzan (http://www.alfuzan.islamlight.net/)
Abdullah Jibrin (http://www.ibn-jebreen.com/)
Abdus Salam Barjas (http://www.burjes.com/)
Abu Abdil Muiz Firkuz (http://www.ferkous.com/rep/index.php)
Abu Islam Shalih Thaha (http://www.abuislam.net/)
Abu Malik al-Juhanni (http://abumalik.net/)
Abu Umar al-Utaibi (http://www.otiby.net/)
Ali Hasan al-Halabi (http://www.alhalaby.com/)
Ali Ridha (http://www.albaidha.net/vb/)
Ali Yahya al-Haddadi (http://www.haddady.com/)
Alwi as-Saqqof (http://www.dorar.net/)
Hisyam al-Arifi (http://www.aqsasalafi.com/)
Kholid al-Mushlih (http://www.almosleh.com/index.shtml)
Lajnah Daimah (http://www.alifta.com/default.aspx)
M Ismail Muqoddam (http://www.m-ismail.com/)
M. Abdillah al-Imam (http://www.sh-emam.com/)
M. al-Hamud an-Najdi (http://www.al-athary.net/)
M. Aman al-Jami (http://www.aljami.net/)
M. Ibrahim al-Hamd (http://toislam.net/)
M. Khalifah Tamimi (http://www.mediu.org/)
Majdi Arafat (http://www.magdiarafat.com/)
Masyaikh Sudan (http://www.marsed.org/)
Masyhur Hasan Salman (http://www.mashhoor.net/)
Muhammad Al-Maghrawi (http://maghrawi.net/)
Muhammad al-Utsaimin (http://www.ibnothaimeen.com/)
Muhammad Musa Nashr (http://www.m-alnaser.com/)
Muhammad Said Ruslan (http://www.rslan.com/)
Muqbil bin Hadi (http://www.muqbel.net/)
Musthofa al-Adawi (http://aladawy.info/)
Nashir al-Barrak (http://albarrak.islamlight.net/)
Nashirudin al-Albani (http://www.alalbany.net/)
Robi’ al-Madkholi (http://www.rabee.net/)
Sa’ad al-Hushayin (http://www.saad-alhusayen.com/)
Said Abdul Azhim (http://www.al-fath.net/)
Salim Ied al-Hilali (http://islamfuture.net/)
Shalih al-Fauzan (http://www.alfawzan.ws/alfawzan/default.aspx)
Shalih as-Suhaimi (http://www.assuhaimi.com/)
Taqiyudin al-Hilali (http://www.alhilali.net/)
Ulama Yaman (http://www.olamayemen.com/html/)
Wahid Abd Salam Bali (http://www.waheedbaly.com/)
Yahya al-Hajuri (http://www.sh-yahia.net/)
WEB ILMIAH (BAHASA INGGRIS)
Abdur Ra’uf Shakir (http://www.islamlecture.com/)
Ahlul Hadeeth (http://www.ahlulhadeeth.net/php/)
Al Baseerah (http://www.albaseerah.org/)
Al Ibanah (Ismail al-Arcoon) (http://al-ibaanah.com/)
Al-Muflihoon (http://www.almuflihoon.com/)
Albani Center (http://www.asaala.com/)
Call to Islam (http://calltoislam.com/)
Darul Ihsan (http://www.darulehsaan.com/)
Darul Kitab wal Hikmah (http://www.dkh-islam.com/)
DR. Bilal Philips (http://bilalphilips.com/)
DR. Salih as-Saalih (http://www.understand-islam.net/)
Fatwa Online (http://www.fatwa-online.com/)
Islamic Knowledge (http://www.islamicknowledge.co.uk/)
Jalal Abu Alrub (http://www.islamlife.com/news.php)
Madeenah (http://www.madeenah.com/)
Nadir Ahmad (http://www.examinethetruth.com/)
Riyadhus Salihin (http://www.ryadussalihin.org/en/)
Salafi Manhaj (http://salafimanhaj.com/)
Sumber: http://muslim.or.id/link
@Via Islam itu Indah
Cacat Bawaan Demokrasi
Demokrasi, baik di Amerika maupun di Inggris dan negara barat lainnya tengah menjadi obyek telaah pada hari-hari ini. Demokrasi sering kali dikatakan sedang meluncur menuju sistem oligarki (bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh segelintir kelompok elit kecil). Bahkan, ada yang mengatakan bahwa demokrasi sedang bermetamorfosis menjadi otokrasi (suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang).
Uang dan kekuatannya sering menjadikan proses pemilihan umum menjadi tidak fair. Afiliasi kekuatan militer dan industri menjadi sangat digdaya, terlebih setelah mengadopsi semboyan “perang melawan terorisme”. Lobi dan korupsi mencemari berbagai proses pemerintahan. Singkat kata, demokrasi tengah berada dalam kondisi yang tidak baik alias sakit. (Simon Jenkins, mantan editor The Times, Guardian, 8 April 2010)
“Democracy is not in good shape (demokrasi dalam keadaan tidak baik/sakit)!” Penggalan artikel Simon Jenkins di atas, mencerminkan kegelisahannya tentang kondisi demokrasi sekarang. Memang, apa yang dikatakan Simon Jenkins benar adanya. Indonesia yang mengadopsi demokasi juga mengalami hal yang sama. Lihatlah, ternyata klaim Abraham Lincoln: demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, tidak terbukti sepenuhnya.
Demokrasi telah membajak suara mayoritas rakyat untuk kepentingan segelintir elite yang haus kekuasaan dan rakus kekayaan. Permainan ini dilakukan oleh segelintir orang yang mengklaim dirinya wakil rakyat atau pemerintah yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Mereka membuat kebijakan yang justru jauh dari kepentingan rakyat. Usulan dana aspirasi Rp 15 milyar, dana akal-akalan dengan alasan pembinaan daerah pemilihan yang berarti akan menjebol Rp 8,4 trilyun APBN, pembangunan gedung DPR yang menelan Rp 1,8 trilyun, mencerminkan hal itu.
Di sisi lain, rakyat terus diancam teror kenaikan listrik, BBM, air, mahalnya biaya kesehatan, pendidikan dan kebutuhan pokok lainnya. Tindakan anti rakyat ini meneruskan kebijakan elite sebelumnya yang menaikkan BBM, mengeluarkan UU pro pasar yang menyengsarakan rakyat (UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, UU BHP dll).
Seperti yang dikatakan oleh Simon Jenkins, lobi dan korupsi telah mencemari proses pemerintahan. Memang, demokrasi yang mahal dan elitis telah melahirkan simbiosis mutualisme antara kelompok pemilik modal (kapital) dan politisi yang ujung-ujungnya merugikan rakyat. Sri Mulyani menyebut dengan istilah perkawinan untuk menggantikan istilah kartel politik.
Menurutnya, dengan semua episode yang terjadi di ruang publik, rakyat sebagai pemegang saham utama berhak memilih chief executive officer republik ini dan juga memilih orang-orang yang menjadi pengawas CEO. Proses ini, lanjut Sri, tak murah dan mudah. Untuk mendapatkan dana luar biasa itu, mau tidak mau, kandidat harus “berkolaborasi” dengan sumber finansial. Kandidat di tingkat daerah, tak mungkin kolaborasi pendanaan dibayar dari penghasilan. Satu-satunya cara yang memungkinkan yakni melalui jual beli kebijakan.
Politik transaksional ini kemudian didominasi oleh tawar menawar kekuasaan dan saling mengancam yang berujung pada saling berdamai untuk kepentingan segelintir elite. Kasus Century yang tadinya demikian panas dan menelan dana rakyat Rp 2,5 milyar ini melempem, tidak jelas nasibnya. KPK yang tadinya sangat diharapkan malah mengatakan belum ada indikasi korupsi, padahal keputusan DPR jelas-jelas menyatakan ada penyimpangan. Yang jelas ‘solusi’ Century ini menyelamatkan elite politik yang berkuasa. Presiden SBY tidak tersentuh, Boediono aman, Sri Mulyani selamat, Ical senang. Sementara rakyat gigit jari.
Lobi dan korupsi ini pula yang membuat tatanan hukum negeri ini amburadul dan hancur-hancuran. Dalam kasus penyuapan BI, yang disuap dihukum, sementara yang menyuap masih aman. Susno yang mengangkat kasus korupsi di kepolisian malah dijadikan terdakwa. Sebaliknya yang dituduh korupsi belum tersentuh. Sistem demokrasi ini kemudian melahirkan sistem yang korup di semua lembaga (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).
Sakitnya demokrasi ini, jelas bukan sekadar kasuistis atau penyimpangan dari demokrasi, tapi memang cacat bawaan demokrasi. Yang paling mendasar adalah ketika demokrasi menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat, dengan asumsi suara mayoritas rakyat adalah kebenaran, suara rakyat sama dengan suara Tuhan. Padahal bagaimana bisa dikatakan benar ketika mayoritas suara rakyat di Amerika bagian selatan pada abad ke 19 mendukung perbudakan, sebagian besar rakyat Jerman memilih Hitler dan mendukung undang-undang Nuremburg pada tahun 1930-an? Atas nama suara rakyat pula jilbab dilarang di Perancis. Pengiriman pasukan Perang ke Irak, Afghanistan, dukungan terhadap Israel juga lewat proses demokrasi AS.
Ketika kebenaran diserahkan pada manusia, di situlah hawa nafsu dan kepentingan manusia lebih dominan. Ketika elite pemilik modal dan politisi mendominasi demokrasi, lahirlah kebijakan untuk kepentingan mereka sendiri, bukan rakyat. Bukti lain cacat bawaan demokrasi, klaim demokrasi terbukti hanya ilusi. Janji kesejahteraan, stabilitas dunia, menjunjung HAM hanyalah omong kosong. Kampiun demokrasi seperti AS saja gagal. Walhasil, tidak ada jalan lain, bagi kita untuk kembali kepada syariah Islam yang berasal dari Allah SWT yang Maha Sempurna. Menggantikan sistem yang cacat ini.
farid wadjdi
http://aqse1.wordpress.com/2011/01/03/cacat-bawaan-demokrasi/
Tangisan Kaum Pria
Siapa bilang pria tak bisa banyak menangis?
Tahukah bahwa kaum pria sesungguhnya jauh lebih sering "menangis".
Namun mereka menyembunyikan tangisnya di dalam kekuatan akalnya.
Itulah mengapa Allah menyebutkan pada pria terdapat dua kali lipat akal seorang wanita.
Dan itulah sebabnya mengapa tiada yang bisa dilihat melainkan ketegarannya.
Pria menangis karena tanggung jawabn ya di hadapan Tuhannya.
Ia menjadi tonggak penyangga rumah tangga.
Menjadi pengawal Tuhan bagi Ibu, saudara perempuan, istri dan anak-anaknya.
Maka tangisnya tak pernah nampak di bening matanya.
Tangis pria adalah pada keringat yang bercucuran demi menafkahi keluarganya.
Tak pernah terlihat tangisnya pada keluh kesah di lisannya.
Pria menangis dalam letih dan lelahnya menjaga keluarganya dari kelaparan.
Tak pernah terdengar tangisnya pada omelan-omelan di bibirnya.
Pria menangis dalam tegak dan teguhnya demi melindungi keluarganya dari terik matahari, deras hujan dan dinginnnya angin malam.
Tak nampak tangisnya pada peristiwa-peris tiwa kecil dan sepele.
Pria "menangis" dalam kemarahannya jika kehormatan diri dan keluarganya digugat.
Pria "menangis" dengan sigap bangunnya di kegelapan dini hari.
Pria "menangis" dengan bercucuran peluhnya dalam menjemput rezeki.
Pria "menangis" dengan menjaga dan melindungi orang tua, anak dan istri.
Pria "menangis" dengan tenaga dan darahnya menjadi garda bagi agamanya.
Namun,
Pria pun sungguh-sungguh menangis dengan air matanya.
Di kesendiriannya menyadari tanggung jawabnya yang besar di hadapan Tuhannya.
Sungguh tiada yang pantas mendampingi pria berharga seperti itu melainkan wanita mulia yang memahami nilainya.
Indah jalan menuju Tuhan jika wanita shalehah yang menjadi teman.
Pandanglah Ayah ...
Pandanglah Suami ...
Sesungguhnya syurga Allah di dalam keridha'an mereka.
13 Nasehat kehidupan
1. Jika kita memelihara kebencian dan dendam, maka seluruh waktu dan pikiran yang kita miliki akan habis dan kita tidak akan pernah menjadi orang yang produktif.
2. Kekurangan orang lain adalah ladang pahala bagi kita untuk memaafkannya, mendoakannya, memperbaikinya dan menjaga aibnya.
3. Bukan gelar atau jabatan yang menjadikan seseorang mulia. Jika kualitas pribadi buruk, gelar dan jabatan hanyalah topeng tanpa wajah.
4. Ciri seorang pemimpin yang baik akan nampak dari kematangan pribadi, buah karya, serta integrasi antara perkataan dengan perbuatannya.
5. Jika kita belum bisa membagikan harta berupa kekayaan, maka bagikanlah contoh kebaikan.
6. Jangan pernah menyuruh orang lain utk berbuat baik,sebelum menyuruh diri sendiri, awali segalanya dari diri sendiri.
7. Pastikan kita sudah bersedekah hari ini, baik dengan materi, dengan ilmu, tenaga, atau minimal dengan senyuman yang tulus.
8. Para pembohong akan dipenjara oleh kebohongannya sendiri, orang yang jujur akan menikmati kemerdekaan dalam hidupnya.
9. Bila memiliki banyak harta, kita akan menjaga harta. Namun jika kita memiliki banyak ilmu, maka ilmulah yang akan menjaga kita.
10. Jika hati bersih, tak ada waktu untuk berpikir licik, curang atau dengki sekalipun terhadap orang lain.
11. Bekerja keras adalah bagian dari fisik, bekerja cerdas merupakan bagian dari otak, sedangkan bekerja ikhlas ialah bagian dari hati.
12. Jadikanlah setiap kritik bahkan penghinaan sebagai jalan untuk memperbaiki diri, karena tanpa kritik kita menjadi sombong dan takabur.
13. Kita tidak pernah tahu kapan kematian akan menjemput, tapi kita tahu persis seberapa banyak bekal yang sudah dimiliki untuk menghadapinya.
Pencuri Shalat
dakwatuna.com - “Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani & Hakim).
Shalat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh muslim yang berakal dan telah baligh. Semua Ulama baik salaf maupun khalaf sepakat akan kewajiban shalat dan menghukuminya fardhu ‘ain, kewajiban yang wajib dilakukan oleh tiap-tiap individu. Shalat termasuk rukun Islam yang kedua dan wajib ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat sampai tidak ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang muslim. Kalau terlupa/tertidur kita wajib melaksanakan shalat ketika ingat. Jika tidak ada air untuk berwudhu, kita dapat menggantinya dengan tayamum.
Menjaga shalat juga merupakan wasiat Rasulullah sebelum meninggal dunia. “Jagalah shalat, jagalah shalat dan hamba sahayamu”
Pencuri Shalat
Di era modern kini dan di tengah ketatnya persaingan dunia, baik dalam hal bisnis, ekonomi, politik dan sosial budaya, semua orang menginginkan hidup serba instan. Semua ingin dijalankan dengan cepat dan instan serta mudah. Tak terkecuali dalam hal ibadah termasuk shalat. Dengan alasan ingin mempersingkat dan mengefektifkan waktu, banyak muslim yang tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat. Hal ini telah diingatkan dengan tegas oleh Rasulullah empat belas abad yang lalu dalam redaksi Thabrani dan Hakim.
“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam.
”Rasulullah menyebutnya dengan istilah “pencuri yang paling jahat” bagi muslim yang tidak menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Kita sering marah ketika ada seseorang yang mencuri sandal kita, terlebih lagi jika kita yang menjadi para pencuri shalat karena tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan shalat baik dalam rukuk, sujud maupun salamnya.
Dalam redaksi Ahmad & ath-Thayalisi, Dari Abu Hurairah radhiallahu’ anhu berkata: “Kekasihku Rasulullah sallalloohu ‘alaihi wa sallam melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk seperti kera.” Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwasanya tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat adalah sebuah kesalahan dalam menjalankan shalat. Siapa saja yang mencuri shalat, maka amal ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah. Lebih dahsyat lagi, orang yang mencuri shalat dianggap tidak beragama, “Kamu melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti agama Muhammad SAW, dia menyambar shalatnya seperti burung elang menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Seorang muslim harus menjaga shalatnya, karena memang amal yang pertama kali dihisab di hari kiamat adalah shalat. Untuk menghindari mencuri dalam shalat, kita perlu mengetahui salah satu rukun dalam shalat yaitu Thuma’ninah.
Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan. Para Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti ketika membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124). Dalam bahasa bebasnya, thuma’ninah dapat diartikan slow motion, pelan-pelan, dihayati, dipahami dan dinikmati.
Diriwayatkan, ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid di waktu Rasulullah SAW sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat. Setelah itu ia memberi salam kepada Rasulullah SAW., tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!” Kemudian lelaki itu mengulangi shalatnya. Setelah itu ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi SAW menolaknya sambil berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”Laki-laki itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia kembali memberi salam kepada Nabi SAW. Tetapi lagi-lagi beliau menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum melakukan shalat!”
“Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai Rasulullah, Inilah shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih dari ini, maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.“Apabila kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan takbir, lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak, lalu sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu semuanya.” (HR. Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan hal ini, sehingga dengan tegas meminta salah seorang sahabat mengulang shalatnya hingga tiga kali karena meninggalkan ketenangan atau thuma’ninah dalam shalat. Apabila meninggalkan thuma’ninah dalam shalat berarti shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu Dawud: 1/ 533)
Semoga kita senantiasa memperbaiki shalat kita, agar tujuan shalat yang tertuang dalam Al Qur’an surat Al-’Ankabuut ayat 45 benar-benar dapat terwujud. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji & mungkar. Wallahu a’lam bis showab.
Shalat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh muslim yang berakal dan telah baligh. Semua Ulama baik salaf maupun khalaf sepakat akan kewajiban shalat dan menghukuminya fardhu ‘ain, kewajiban yang wajib dilakukan oleh tiap-tiap individu. Shalat termasuk rukun Islam yang kedua dan wajib ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat sampai tidak ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang muslim. Kalau terlupa/tertidur kita wajib melaksanakan shalat ketika ingat. Jika tidak ada air untuk berwudhu, kita dapat menggantinya dengan tayamum.
Menjaga shalat juga merupakan wasiat Rasulullah sebelum meninggal dunia. “Jagalah shalat, jagalah shalat dan hamba sahayamu”
Pencuri Shalat
Di era modern kini dan di tengah ketatnya persaingan dunia, baik dalam hal bisnis, ekonomi, politik dan sosial budaya, semua orang menginginkan hidup serba instan. Semua ingin dijalankan dengan cepat dan instan serta mudah. Tak terkecuali dalam hal ibadah termasuk shalat. Dengan alasan ingin mempersingkat dan mengefektifkan waktu, banyak muslim yang tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat. Hal ini telah diingatkan dengan tegas oleh Rasulullah empat belas abad yang lalu dalam redaksi Thabrani dan Hakim.
“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam.
”Rasulullah menyebutnya dengan istilah “pencuri yang paling jahat” bagi muslim yang tidak menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Kita sering marah ketika ada seseorang yang mencuri sandal kita, terlebih lagi jika kita yang menjadi para pencuri shalat karena tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan shalat baik dalam rukuk, sujud maupun salamnya.
Dalam redaksi Ahmad & ath-Thayalisi, Dari Abu Hurairah radhiallahu’ anhu berkata: “Kekasihku Rasulullah sallalloohu ‘alaihi wa sallam melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk seperti kera.” Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwasanya tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat adalah sebuah kesalahan dalam menjalankan shalat. Siapa saja yang mencuri shalat, maka amal ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah. Lebih dahsyat lagi, orang yang mencuri shalat dianggap tidak beragama, “Kamu melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti agama Muhammad SAW, dia menyambar shalatnya seperti burung elang menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Seorang muslim harus menjaga shalatnya, karena memang amal yang pertama kali dihisab di hari kiamat adalah shalat. Untuk menghindari mencuri dalam shalat, kita perlu mengetahui salah satu rukun dalam shalat yaitu Thuma’ninah.
Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan. Para Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti ketika membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124). Dalam bahasa bebasnya, thuma’ninah dapat diartikan slow motion, pelan-pelan, dihayati, dipahami dan dinikmati.
Diriwayatkan, ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid di waktu Rasulullah SAW sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat. Setelah itu ia memberi salam kepada Rasulullah SAW., tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!” Kemudian lelaki itu mengulangi shalatnya. Setelah itu ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi SAW menolaknya sambil berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”Laki-laki itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia kembali memberi salam kepada Nabi SAW. Tetapi lagi-lagi beliau menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum melakukan shalat!”
“Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai Rasulullah, Inilah shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih dari ini, maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.“Apabila kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan takbir, lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak, lalu sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu semuanya.” (HR. Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan hal ini, sehingga dengan tegas meminta salah seorang sahabat mengulang shalatnya hingga tiga kali karena meninggalkan ketenangan atau thuma’ninah dalam shalat. Apabila meninggalkan thuma’ninah dalam shalat berarti shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu Dawud: 1/ 533)
Semoga kita senantiasa memperbaiki shalat kita, agar tujuan shalat yang tertuang dalam Al Qur’an surat Al-’Ankabuut ayat 45 benar-benar dapat terwujud. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji & mungkar. Wallahu a’lam bis showab.
Shaleh Finansial
Suatu hari, Umar bin Khatab berjalan di sebuah pasar dan dia melihat seorang sahabatnya sedang membawa barang belanjaan dalam jumlah yang sangat besar.
Maka Umar pun bertanya, "Mengapa engkau membeli demikian banyak barang?"
Sahabatnya itu menjawab, karena aku ingin membelinya!"
Mendengar jawaban itu, Umar marah. "Apakah engkau akan membeli setiap yang engkau inginkan?"
Banyak orang yang membelanjakan hartanya dengan sesuatu yang dia sendiri tidak membutuhkannya, dia hanya menginginkannya. Dan inilah yang membuat Umar gusar. Sahabat utama Rasulullah itu melihat kebiasaan buruk yang tidak menggambarkan esensi ajaran Islam. Dan itu tidak menunjukkan sebuah kesalehan finansial.
Uang yang masuk ke dalam rumah kita hendaknya didapatkan dari sumber yang halal, dengan cara yang baik dan dipergunakan untuk hal-hal yang baik. Seorang yang memiliki kesalehan finansial akan cermat memilih uang yang dia dapatkan dan saat menggunakannya.
Sebab, uang yang dia dapatkan bukan hanya akan dimintai pertanggungjawabannya di dunia, namun juga di akhirat kelak.
Allah telah memberikan bimbingan dan arahan sempurna bagaimana seharusnya seorang Muslim membelanjakan hartanya. Dia tidak boros, tapi juga tidak kikir (pelit). Cara belanja moderat ini menjadi tanda utama yang disebut oleh Allah sebagai Ibadur Rahman. (QS al-Furqan: 67). "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."
Allah tidak menyukai orang-orang yang belanja dengan cara yang boros karena orang-orang yang boros itu merupakan teman setan, dan setan sangat kufur pada Tuhannya. Boros dan kikir adalah tindakan tidak cerdas dan tidak saleh.
Keduanya merupakan penyakit jiwa yang menghancurkan. Boros akan mencelakakan diri sendiri dan kikir akan membuat orang lain menderita.
Saleh finansial akan membuat seseorang bersikap arif terhadap uang. Dia beranggapan bahwa uang adalah karunia Allah dan amanah yang harus disyukuri dan dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran.
Kesalehan finansialnya akan membuat dia senantiasa mempergunakan uangnya untuk sesuatu yang bermanfaat, baik bagi diri, keluarga, maupun masyarakat umumnya.
Dia akan senantiasa dimintai pertanggungjawaban finansial sangat berat di sisi Allah di hari kemudian. Bila kesalehan finansial ini menjadi kebiasaan yang ada pada para penguasa, politisi, anggota dewan, para petinggi negeri ini pasti korupsi tak akan mendapatkan ruang. Keculasan keuangan akan teredam.
Rasulullah mengingatkan kita tentang pertanyaan yang harus dijawab di hari kiamat. “Kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga dia ditanya empat perkara; tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang ilmunya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana didapatkan dan untuk apa dibelanjakan, tentang raganya untuk apa dia pergunakan.” (HR Turmidzi).
Ancaman ketidaksalehan finansial ini telah begitu nyata. Banyak orang sudah tak lagi peduli apakah uang yang didapatkan itu melalui jalan halal atau haram. Sungguh benar sabda Rasulullah, “Akan datang sebuah zaman di mana orang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta; apakah lewat jalur halal atau haram.” (HR Bukhari ).
Oleh: Ustaz Samson Rahman
republika.co.id
Maka Umar pun bertanya, "Mengapa engkau membeli demikian banyak barang?"
Sahabatnya itu menjawab, karena aku ingin membelinya!"
Mendengar jawaban itu, Umar marah. "Apakah engkau akan membeli setiap yang engkau inginkan?"
Banyak orang yang membelanjakan hartanya dengan sesuatu yang dia sendiri tidak membutuhkannya, dia hanya menginginkannya. Dan inilah yang membuat Umar gusar. Sahabat utama Rasulullah itu melihat kebiasaan buruk yang tidak menggambarkan esensi ajaran Islam. Dan itu tidak menunjukkan sebuah kesalehan finansial.
Uang yang masuk ke dalam rumah kita hendaknya didapatkan dari sumber yang halal, dengan cara yang baik dan dipergunakan untuk hal-hal yang baik. Seorang yang memiliki kesalehan finansial akan cermat memilih uang yang dia dapatkan dan saat menggunakannya.
Sebab, uang yang dia dapatkan bukan hanya akan dimintai pertanggungjawabannya di dunia, namun juga di akhirat kelak.
Allah telah memberikan bimbingan dan arahan sempurna bagaimana seharusnya seorang Muslim membelanjakan hartanya. Dia tidak boros, tapi juga tidak kikir (pelit). Cara belanja moderat ini menjadi tanda utama yang disebut oleh Allah sebagai Ibadur Rahman. (QS al-Furqan: 67). "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."
Allah tidak menyukai orang-orang yang belanja dengan cara yang boros karena orang-orang yang boros itu merupakan teman setan, dan setan sangat kufur pada Tuhannya. Boros dan kikir adalah tindakan tidak cerdas dan tidak saleh.
Keduanya merupakan penyakit jiwa yang menghancurkan. Boros akan mencelakakan diri sendiri dan kikir akan membuat orang lain menderita.
Saleh finansial akan membuat seseorang bersikap arif terhadap uang. Dia beranggapan bahwa uang adalah karunia Allah dan amanah yang harus disyukuri dan dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran.
Kesalehan finansialnya akan membuat dia senantiasa mempergunakan uangnya untuk sesuatu yang bermanfaat, baik bagi diri, keluarga, maupun masyarakat umumnya.
Dia akan senantiasa dimintai pertanggungjawaban finansial sangat berat di sisi Allah di hari kemudian. Bila kesalehan finansial ini menjadi kebiasaan yang ada pada para penguasa, politisi, anggota dewan, para petinggi negeri ini pasti korupsi tak akan mendapatkan ruang. Keculasan keuangan akan teredam.
Rasulullah mengingatkan kita tentang pertanyaan yang harus dijawab di hari kiamat. “Kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga dia ditanya empat perkara; tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang ilmunya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana didapatkan dan untuk apa dibelanjakan, tentang raganya untuk apa dia pergunakan.” (HR Turmidzi).
Ancaman ketidaksalehan finansial ini telah begitu nyata. Banyak orang sudah tak lagi peduli apakah uang yang didapatkan itu melalui jalan halal atau haram. Sungguh benar sabda Rasulullah, “Akan datang sebuah zaman di mana orang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta; apakah lewat jalur halal atau haram.” (HR Bukhari ).
Oleh: Ustaz Samson Rahman
republika.co.id
Andai Hidayah Bisa Dibeli
Andai hidayah itu bisa dibeli di pasar-pasar, aku siap bekerja keras membanting tulang siang dan malam, mencari uang yg sebanyak-banyaknya, agar aku bisa membeli hidayah yg sebanyak-banyaknya pula.
Lalu aku berikan pada keluargaku, karib kerabatku, tetanggaku, teman-temanku, serta siapa saja yg aku cintai dan kuinginkan kebaikan baginya.
Namun...
Hidayah tak bisa dibeli. Hidayah tak dijual. Hidayah tak bisa ditebus dengan segepok uang, tak pula dengan segunung emas permata. Hidayah tak bisa dihadiahkan.
Sebab, hidayah ada di tangan Allah. Milik Allah. Haknya Allah. Terserah kehendak Allah, dianugerahkan kepada siapa.
Hidayah tidaklah diberikan kepada orang yang banyak uang. Namun, Allah karuniakan kepada orang yang tulus mencintai, mencari, serta mempelajari al-Haq.
Allah Maha Tahu, siapa dari kalangan hamba-Nya yang pantas beroleh hidayah.
Yakni hamba yg memang hati nuraninya menghendaki kebaikan untuk dirinya, untuk kebahagiaan akhiratnya. Hidayah akan sulit diraih oleh jiwa yang sombong terhadap kebenaran, serta merasa tak butuh kepada kebaikan dirinya dalam hidup di dunia dan akhirat.
Maka...
Bila engkau hingga hari ini belum mengecap manisnya hidayah, belum berpijak di atas al-Haq, periksalah jiwamu.
Barangkali jiwamu congkak terhadap kebenaran, barangkali malas mencari dan mempelajari kebenaran, hingga hidayah itu tak jua menyapamu.
"Rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba'da idz hadaitanaa wa hab lanaa min ladunka rahmah innaka Antal Wahhaab."
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)."
Aku Bangga Menjadi Muslim
Aku adalah Muslim;
Aku bangga menjadi Muslim;
Karena sejarah membuktikan:
Bukan Muslim yang memulai perang dunia pertama.
Bukan Muslim yang memulai perang dunia kedua.
Bukan Muslim yang menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki dengan menggunakan bom atom.
Bukan Muslim yang membunuh 200 juta Indian Amerika Utara.
Bukan Muslim yang menghabisi 80 juta Indian Amerika Selatan.
Bukan Muslim yang membunuh 90 juta Aborigin Australia.
Bukan Muslim yang menjadikan 180 juta orang Afrika sebagai budak lalu membuang 70 persen dari mereka yang meninggal ke lautan Atlantik.
Bukan Muslim yang menjajah Indonesia, Bosnia, Afghanistan, Ethiopia, Checnya, Suriah, Palestina dan negara-negara lainnya.
Bukan Muslim yang memulai kasus Poso, Ambon, Maluku, dan Papua.
Bukan Muslim yang memfitnah Irak dengan senjata pemusnah massal yang ternyata cuma isapan jempol belaka.
Bukan Muslim yang serakah merebut ladang minyak Timur Tengah.
Bukan Muslim yang suka menghina Nabi dan agama lain.
Dan aku bangga...
Walau Islam tidak pernah teriak-teriak sebagai agama damai, tapi Muslim tidak pernah menyerang siapa-siapa.
Walau Islam tidak pernah teriak-teriak HAM dan toleransi, tapi Muslim paling toleran.
Dibanding "PENDEKAR HAM" Amerika yang rasis kepada kulit hitam,
Dibanding Perancis yang melarang jilbab,
Dibanding Swedia yang melarang Adzan,
Dibanding Swiss yang melarang pendirian Masjid,
Muslim mayoritas itu toleran,
Muslim minoritas itu PEMBERANI,
Tapi tidak ada toleransi untuk melanggar perintah ALLAH Ta'ala,
Muslim bukan anjing yang serakah dengan nafsu menjajah,
Muslim bukan babi yang rakus nafsu membumi hangus,
Muslim bukan monyet licik yang selalu menebarkan fitnah,
Muslim tidak pernah mencari musuh,
dan Muslim HARAM lari saat jumpa musuh.
Wanita Cantik Di Mata Allah
Seorang wanita biasa akan terlihat cantik.
Seorang wanita manis akan terlihat semakin manis.
Dan seorang wanita cantik akan terlihat jauh lebih cantik.
Lalu siapakah Wanita itu?
- Wanita yang senantiasa menjaga keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah.
- Wanita yang senantiasa berpegang pada Sunnah dan meneladani Rasul-Nya.
- Wanita yang senantiasa menutupi auratnya serta tak berlebihan jika berhias.
- Wanita yang senantiasa berbakti kepada kedua orang tuanya.
- Wanita yang senantiasa patuh dan taat kepada suaminya (jika sudah bersuami).
- Wanita yang senantiasa menjaga kehalusan dan kesopanan dalam bertutur kata.
- Wanita yang senantiasa menjaga keindahan dan kemuliaan tingkah laku dan budi pekertinya.
- Wanita yang senantiasa bersikap ramah dan saling menyayangi antar sesama.
- Wanita yang senantiasa berusaha bersikap hormat kepada yang lebih tua dan bersikap menghargai kepada yang lebih muda.
- Wanita yang senantiasa bisa menjauhkan diri dari sekumpulan orang yang suka membicarakan kejelekan orang lain serta tidak suka memfitnah.
- Dan wanita yang pandai menempatkan diri baik dalam bertutur kata serta sikap ketika bersama siapapun ia bergaul dan dimanapun ia berada.
Semoga semua muslimah mampu untuk meraihnya.
Tidak Ada Iman Tanpa Rasa Malu
"Bila Allah hendak membinasakan seorang hamba, Dia akan mencabut rasa malu darinya. Bila rasa malu ini sudah dicabut, kau akan melihatnya dibenci dan dijauhi orang-orang. Apabila kaulihat ia dibenci dan dijauhi, dicabutlah sikap amanah darinya. Bila amanah itu sudah dicabut, kau akan lihat dia menjadi khianat dan pengkhianat. Jika ia dianggap khianat dan pengkhianat, dicabutlah rasa kasih sayang darinya. Bila rasa kasih sayang itu sudah dicabut, kau akan lihat dia menjadi penjahat dan terlaknat. Apabila ia sudah jadi penjahat dan terlaknat, dicabutlah Islam darinya." (HR. Ibnu Majah)
Coba kita resapi hadist diatas, betapa dengan gamblang Rasulullah SAW memaparkan keadaan seseorang hanya dari satu sifat saja. Yaitu hilangnya rasa malu! Hanya karena tidak malu berakibat datangnya, nestapa, khianat, jadi penjahat, hilang amanah, dijauhi orang,dibenci dan seabreg keburukan lainnya.
Sudahkah kita punya rasa malu? Harus kita bedakan mana namanya pemalu dan namanya MALU menurut syariat.
Hilang Rasa Malu, Maka Kalbu Akan Mati
Kaitan antara kalbu dan rasa malu sangatlah kuat, jika kalbu ini sudah dan bahkan sering diisi oleh nutrisi Iman, ilmu syariat dan lainnya pasti rasa malunya pun akan bertambah. Namun kebalikannya jika hati ini tidak pernah diisi dengan iman yang segar, cuman dibiarkan begitu saja, tidak ada perubahan yang signifikan mungkinkah akan bertambah rasa malunya?
Kalau kalbu sudah dibiarkan terbengkalai, maka dipastikan lambat laun KALBU nya padam, sirna dan pastilah kalbunya tidak akan pernah menerangi akal dan raganya.
Kalau sudah begini:
Sudah tidak malu melakukan perbuatan tercela, menganggap sepele maksiat malah senang membicarakannya kepada orang lain
Kalau mendapat nikmat tidak bersyukur, kalau banyak mendapat kecewa bilang kesana kemari, menganggap hidup tidak adil.
Senang melakukan keburukan, ejek sana, menghina disini. Apapun yang ditulisnya membuat orang sakit hati, apapun yang dikatakannya membuat orang benci.
Tak malu pada umurnya, semakin bertambah usia harusnya lebih banyak belajar agama.
Tidak malu bahwa ibadahnya tidak berkualitas padahal bisa lebih jika berusaha.
Tidak punya rasa ingin lebih baik ibadahnya dari yang kemarin.
Tidak malu sampai sebesar ini belum juga berbakti kepada Orang tua.
Tak malu terus-terusan minta bahagia, tapi lupa dengan orang miskin dan anak yatim.
Coba perhatikan, kata HAYA (yang berarti MALU) diambil dari kata HAYAH (kehidupan) jadi seakan-akan rasa malu itu akan membuat kalbu seseorang itu hidup, membuat kalbu seseorang itu terus mencari jati diri. Maka pantas sekali jika rasa malu itu bagian dari Iman, sebagaimana kekasih kita Rasulullah Saw menegaskan:
"Malu dan Iman saling berkaitan, jika salah satunya terangkat maka yang lainnya pun terangkat." (HR. Hakim)
"Malu itu bagian dari Iman, dan Iman tempatnya di surga. Sementara keburukan bagian dari hati yang sesat. Dan hati yang sesat tempatnya di neraka." (HR. Tirmizi)
Ibrahim bin Adham, seorang Sholeh, seorang yang pantas kita dengar nasehatnya ketika ia ditanya tentang orang yang suka maksiat:
Jika kau mau maksiat, jangan maksiat di Bumi Allah
Jika kau mau maksiat, jangan makan rezeki Allah
Jika kau mau maksiat, jangan sampai terlihat oleh Allah
Jika datang malaikat maut menjemput, bilang saja tunggu dulu aku mau tobat dulu
Hadirkan dalam hati rasa malu ini:
Malu Karena Sering Berbuat Dosa:
Jangan pernah menghitung ibadah kita, karena jika kita hitung pasti akan merasa sudah cukup, Anggap ibadah kita kecil dan tidak berarti, kalau sudah begini pasti ada keinginan untuk beribadah lebih banyak dan lebih baik. Coba bayangkan sekali saja sholat wajib, tiba-tiba kita berghibah (membicarakan keburukan orang lain) bukankah pahala solat itu hilang tidak berbekas? Jadi apa yang tersisa?
Malu Karena Lalai
Setiap doa yang kita panjatkan biasanya berkisar akan keinginan dan harapan kita yang belum wujud. Namun lupa bersyukur, lupa tahajud, lupa berbakti pada orang tua, lupa zakat, lupa sedekah, lupa ke pengajian, lupa membesarkan agama Allah dan sederet lupa lainnya.
Malu Karena Cinta
Karena kita merasa cinta pada Allah dan Rasul, maka perbanyak menyebut Asma Allah, padahal kalau cinta seseorang, setiap detik, setiap saat selalu teringat.
Kalau cinta Allah kenapa sulit belajar Al-Qur’an, tak pernah membesarkan agama Allah.
Kalau cinta Nabi kenapa banyak sunnah-sunnahnya ditinggalkan?
Malu Karena Nikmat
Kalau merasa banyak nikmat Allah yang dirasakan, kenapa harus sedih, mengapa tidak memperbanyak ibadah?
Ust. Ackmanz Lc
Geliat JIL dari waktu ke waktu
“HALAL, Tapi Tuhan Tidak Suka”. Judul artikel menggelitik ini terdapat di sebuah situs “Islam” tertanggal 6 Oktober 2010.
Berkisah tentang sebuah klaim fiqih yang menyatakan murtad bagi seorang muslim adalah hal lumrah, artikel ini kemudian mengqiyaskan pemurtadan yang dilakukan tiap mukmin setara dengan kasus perceraian. Jadi, walaupun Tuhan tidak suka, tapi halal. Begitu maksudnya.
Rupanya, kalimat Lâ Ikrâha fî ad-Dîn dalam Al Qur’an, bagi sang penulis adalah bukti tidak ada paksaan dalam beragama.
Keterpaksaan dalam beragama hanya akan melahirkan sosok-sosok labil yang tidak memiliki dasar filosofis-rasional dalam beragama. Nyaris mirip dengan memilih Istri.
Bahkan dalam tulisan lain berjudul “Salahkah Geert Wilders?”, seorang penulis menyatakan bahwa Ayat-ayat al-Qur’an dan hadis cukup banyak membenarkan pandangan Geert Wilders seorang Belanda yang menghujat Islam, yang mengatakan Al Qur’an sebagai kitab barbar. Di akhir kalimat, sang penulis berujar:
“Orang yang meragukan Fitna Wilders dari sekarang harus menelaah al-Qur’an, hadis-hadis, dan sejarah Islam dengan akal yang sesehat-sehatnya.”
Kisah di atas adalah dua kasus dari bentuk situs Jaringan Islam Liberal (JIL) yang kerap mengeluarkan artikel penyudutan terhadap ajaran Islam. Nama JIL yang sudah tenar akan kenyelenehannya, kian populer pasca meledaknya Bom Utan Kayu hingga menyadarkan masyrakat luas bahwa JIL memang belum mati.
Betul memang nama JIL sempat redup, setelah desas-desus menyatakan mereka tidak lagi mendapat bantuan asing. Ulil Abshar Abdala sebagai koordinator membenarkan hal itu. Katanya, tahun 2004 adalah tahun terakhir bagi JIL dalam menerima dana asing.
Sejarah Jaringan Islam Liberal
Kisah seputar berdirinya JIL sebagai sebuah lembaga memiliki sejarah panjang. Kisah ini bermula dari sebuah mailing list (milis) bernama islamliberal@yahoogroups.com di awal tahun 2000-an. Kala itu, masih belum banyak pengikut milis ini, mengingat teknologi internet adalah perangkat teknologi masih relatif baru di kalangan masyarakat.
Sosialisasi milis ini pun belum tersebar secara merata. Beberapa mahasiswa muslim, alumni IAIN, dan juga dosen masih terpencar untuk dalam milis-milis kecil dan kelompok-kelompok kajian berbeda.
Namun yang jelas, wacana ataupun isu seputar liberalisasi pemikiran Islam bukanlah barang baru. Wacana akan hadirnya Islam liberal secara merata di seluruh daerah sudah sempat dimulai oleh beberapa kalangan, bahkan jauh sebelum ide sekularisasi Nurcholish Madjid mengemuka pada tahun 1970-an.
Setidaknya menurut Greg Barton dalam bukunya “Gerakan Islam Liberal di Indonesia” (Paramadina: 1999), sebuah kelompok diskusi di Jogjakarta tahun 1967 sudah melakukan inisiasi dalam mempopulerkan gagasan liberalisasi pemikiran Islam.
Adalah Ahmad Wahib, Dawam Rahardjo, Djohan Effendi yang terlibat aktif dalam diskusi Liberalisasi pemikiran Islam di rumah HA Mukti Ali. HA. Mukti Ali sendiri pada tahun 1971 terpilih menjadi Menteri Agama menggantikan KH. M Dachlan (Kabinet Pembangunan I) yang belum habis masa jabatannya, dan melanjutkan jabatan itu selama periode Kabinet Pembangunan II (1973-1978).
Sedangkan nama Ahmad Wahib adalah sosok yang juga menjadi penting akan “kelahiran” JIL. Naas mahasiswa Fisika UGM tersebut meninggal sesaat sebelum berangkat ke kantor Tempo sebagai wartawan pada tahun 1973. Nama Wahib kemudian menjadi tenar setelah itu.
Catatan hariannya yang berjudul “Pergolakan Pemikiran Islam” kemudian dibukukan dan menjadi “bacaan wajib” bagi mahasiswa liberal saat itu. Jika ingin tahu bagaimana gagasan liberal pada durasi tahun 60-an, mari kita dengarkan penuturan Wahib dalam catatan hariannya tertanggal 9 Oktober 1969:
“Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan buddha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang menilai dan memandangku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana saya termasuk serta dari aliran apa saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia.”
Tidak hanya itu, nama Ahmad Wahib pun kian santer setelah dijadikan sayembara penulisan esai di bidang pemikiran Islam liberal dengan tajuk “Ahmad Wahib Award”.
Pada tahun 2008 misalnya, tema-tema yang diangkat untuk ditulis nyaris mengkultuskan Wahib seperti “Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan: Ahmad Wahib dan Kebinekaan Indonesia”; “Ahmad Wahib dan Islam Warna-Warni: Menyikapi Perbedaan dalam Ber-Islam”; “Berpikir Bebas bersama Ahmad Wahib, Siapa Takut?”. Juara pertama akan mendapatkan hadiah Rp. 20 Juta. Sebuah angka fantatis bagi ukuran mahasiswa S1.
Dalam bukunya “50 Tokoh Islam Liberal Indonesia” (Hujah Press: 2007), Budi Handrianto menyebut tokoh lainnya yang berperan penting dalam perjalanan liberalisasi pemikiran di Indonesia, yakni tiga serangkai pemikir sekaligus birokrat: Harun Nasution, Abdurahman Wahid, dan Munawir Sjadzali.
Kembali ke masalah milis, melihat animo yang cukup banyak, jejaring maya ini memiliki daya tahan cukup lama. Muka-muka baru pun muncul mewarnai diskusi seiring derasnya buku-buku liberal hadir di tengah masyarakat.
Dominasi periodeisasi pra kelahiran JIL masih dikuasai basis sedimentasi anak-anak Ciputat, juga tak sedikit dari alumni Barat dan para akademisi Jojga yang direpresentasikan mahasiswa IAIN Jogjakarta dan UGM. Dari serangkaian diskusi-diskusi inilah kemudian tergagas keinginan untuk membentuk suatu wadah bernama Jaringan Islam Liberal.
Pada tahun 2001 akhirnya Jaringan Islam Liberal (JIL) resmi didirikan di Jakarta. Menurut Luthfi Asy Syaukanie, salah satu pentolan JIL dan lulusan Melbourne, organisasi (lebih tepatnya gerakan) ini melengkapi munculnya organisasi Islam serupa yang sudah ada lebih dulu seperti, Rahima, Lakpesdam, Puan Amal Hayati, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), serta Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ).
Sejak awal, menurut Luthfi Asy Syaukanie, JIL memang diniatkan sebagai payung atau lebih tepatnya penghubung organisasi Islam Liberal yang ada di Indonesia. Karena itu, gerakan ini tak memakai nama organisasi atau lembaga, tapi jaringan. Dengan nama jaringan, JIL berusaha jadi komunitas tempat para aktivis Muslim berbagai organisasi Islam Liberal berinteraksi dan bertukar pandangan secara bebas.
Sebagai tempat beraktifitas, lokasi Jalan Utan Kayu no. 68 H, di sekitaran komplek Rawamangun Jakarta Timur menjadi pilihan utama sebagai kantor JIL. Sebidang tanah ini sebenarnya adalah milik jurnalis dan intelektual senior Goenawan Mohammad yang juga memiliki visi sama dengan JIL. Komunitas Utan Kayu sendiri didirikan pada tahun 1996 sebagai bentuk perlawanan, khususnya di bidang informasi, terhadap rezim Orde Baru.
Goenawan Mohammad sempat menceritakan bahwa di Utan Kayu juga berdiri galeri kecil dan teater sederhana, yakni Galeri Lontar dan Jurnal Kebudayaan Kalam – ketiganya bergerak di lapangan kesenian baik untuk acara kesenian maupun pertemuan politik.
Selain daripada kedua hal diatas, Komunitas Utan Kayu juga memiliki kantor berita yang dipimpin oleh Santoso. Radio inilah yang disebut KBR 68H.
PASCA berdiri pada tanggal 8 maret 2001, Jaringan Islam Liberal (JIL) mulai disibukkan serangkaian agenda-agenda penting mereka untuk membumikan garis liberalisasi pemikiran Islam yang sempat booming pada era 1970-an. Tanggal ini pula menjadi saksi untuk pertama kali situs JIL didirikan dengan nama islamlib.com.
Dalam situs tersebut dijelaskan makna Islam Liberal dalam perspektif JIL adalah suatu bentuk penafsiran atas Islam dengan landasan: Pertama, membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Kedua, mengutamakan semangat religio-etik dan bukan makna literal teks. Ketiga, mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural. Keempat, memihak pada minoritas yang tertindas. Kelima meyakini kebebasan beragama. Keenam memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi serta keagamaan dan politik (sekularisme).
Pada gilirannya, nama-nama seperti Goenawan Mohammad, Ahmad Sahal, Ulil Abshar Abdalla, Luthfie Asy-syaukanie, Hamid Basyaib dan Nong Darol Mahmada bisa disebut sebagai generasi pertama yang menggawangi lahirnya JIL.
Namun jika dikerucutkan kembali, kemunculan JIL tidak lepas dari tangan Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) sebagai trimurti berdirinya JIL yang sempat melontarkan wacana itu ketika duduk-duduk di Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur, Februari 2001.
Uniknya, jika kita berkaca pada nama-nama di atas, tak sedikit pengalaman mereka dipenuhi oleh deretan riwayat pendidikan pesantren dan perguruan tinggi Islam yang cukup kuat di Indonesia. Tak jarang pula mereka sempat berguru kepada para Ulama dan dosen yang sangat tulus dan lurus dalam memahami Islam.
Mari kita ulas satu persatu. Ahmad Sahal, misalnya, ia adalah Juara Pertama Pembaca Kitab Kuning dalam ajang Lomba Baca Kitab Kuning di Kampus IAIN Syahid Jakarta tempo dulu.
Sahal pula dikenal sebagai aktivis dari keluarga NU yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren Futuhiyyah, Mranggen Demak dan al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri.
Atau Ulil Abshar Abdalla, mantan Mahasiwa LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang keluar dari “mainstream”. Ia sempat kuliah di LIPIA pada tahun 1988 sampai 1993 sebelum sempat di drop-out.
Seperti mahasiswa LIPIA pada umumnya, Ulil juga mempelajari kita-kitab tauhid seperti karangan Ibnu Taimiyyah. Bahkan Ulil nyaris saja mendapat gelar sarjana di Fakultas Syari’ah. Namun sayang, berkah LIPIA urung dia dapatkan hingga kemudian dikeluarkan pihak kampus tanpa sempat menyabet gelar akademis satu pun.
Sebagai santri, Ulil muda adalah seorang pelajar di Madrasah Mathali’ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (wakil Rois Am PBNU periode 1994 1999 dan Rois Am PBNU 2004-2010). Tak hanya itu, Ulil juga pernah “mondok” di Pesantren Mansajul ‘Ulum, Cebolek, Kajen, Pati, serta Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang.
Berbeda dengan Ulil yang membela Ahmadiyah, KH Sahal Mahfudz justru terkenal keras menentang Ahmadiyah. Romo Kyai -begitu para santri- meminta agar Ahmadiyah keluar dari Islam. Beliau terkenal garang dalam mengkritik kalangan muda NU yang memakai jurus “atas nama HAM” untuk membela kehadiran Ahmadiyah.
KH. Sahal dengan tegas menyatakan bahwa Ahmadiyah mempunyai akidah yang berbeda dengan agama Islam. Ketua Umum MUI pun berkali-kali menyatakan Ahmadiyah sesat dan meminta pemerintah untuk membubarkan dalam kapasitasnya sebagai petinggi Majelis Ulama Indonesia.
Kisah lain guru, lain murid selanjutnya berlanjut jika kita menyebut nama Nong Darol Mahmada. Perempuan muda yang “istiqomah” melepas jilbabnya setelah keluar dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini pernah menulis tentang pengalamannya menjadi seorang yang taat beribadah sebelum singgah mengadopsi pemikiran liberal.
“Aku lahir dari keluarga santri. sejak kecil belajar mengaji. Lulus SD, terus nyantri di pesantren Cipasung Tasikmalaya dari SMP-SMA. Padahal orang tuaku punya pesantren dan sekolah.”
Bahkan mantan kader Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) kala kuliah itu terang-terangan mengakui bahwa dirinya berada dalam derajat liberal yang kaffah. Simaklah ucapannya berikut ini:
“Di Freedom Institute dan Jaringan Islam Liberal, kita semua dekat seperti saudara. Yang menyatukan kita adalah kita benar-benar menjadi liberal yang kaffah. Kita merasa satu ide, satu perjuangan.”
Padahal jika kita tarik ke belakang, nama Pondok Pesantren Cipasung bukanlah institusi pendidikan Islam yang bisa dipandang sebelah mata. Pesantren terkemuka di Indonesia ini diasuh oleh seorang ulama kharismatik yang terekam dalam sejarah sebagai mujahid Islam.
Pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya didirikan pada tahun 1930 oleh almarhum KH. Ruhiat dengan semangat syiar Islam demikian besar. Almarhum adalah tokoh terkemuka pada zamannya. Beliau terkenal teguh memegang prinsip Syariat Islam dan gigih mewarisi pendidikan Pesantren sekali pun halangan dan rintangan menghadang, utamanya dari pihak Kolonial yang menyebabkan Alm. KH. Ruhiat harus keluar masuk penjara.
Walaupun hidup dalam keadaan mencekam, beliau dengan penuh kesabaran dan ketawakalan, tidak henti-hentinya membina pesantren ini dengan ikhlas. Kyai Ruhiat memberikan pendidikan dan pengajaran kepada para santri tanpa mengenal lelah siang dan malam. Semuanya itu demi cita-cita mulia, yakni mendidik generasi muslim menjadi insan soleh dan takwa di jalan agama.
Bahkan Belanda pernah berusaha membunuh Kyai Ruhiat dengan melepaskan serentetan tembakan ke arahnya, namun berkat pertolongan Allah SWT, usaha ini gagal. Kendati demikian, bukan berarti tidak ada korban dalam aksi penyerangan itu. Kyai Ruhiat boleh selamat, namun muntahan peluru tersebut justru mengenai tiga orang santri yang setia bersamanya kala itu.
Abdur Rozak santri asal Tawang Banteng dan Ma’mun yang berasal dari Rancapaku keduanya gugur sebagai syuhada. Sedangkan santri lainya bernama Aen, mendapat luka lebar di bagian kepala.
Setelah dahsyatnya ancaman dan terror datang silih berganti, Ulama kharismatik itu pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara Tasikmalaya. Selama kurang lebih sembilan bulan beliau hidup dalam pengasingan jeruji besi, hingga pada tanggal 27 Desember 1949 pimpinan Ponpes Cipasung itu baru dibebaskan.
Namun sekalipun beraneka cobaan dan cerita pahit senantiasa menghampiri, Kyai Ruhiat tergolong Ulama yang sabar dan ikhlas berjuang menyisipkan iman kepada Allah SWT. Beliau berprinsip sekalipun hidup dalam kondisi sulit, kegiatan mencetak generasi-generasi soleh di pesantren tidak boleh hanyut tergerus waktu apalagi karam diterpa gelombang.
Entah apa jadinya jika KH Ruhiat masih hidup. Perjuangannya yang mesti dibayar dengan darah dan nyawa untuk mempertahankan pesantren bisa jadi sekarang sedang dikhianati oleh santrinya sendiri.
Dalam situs JIL, Nong Darol Mahmada pernah mengritik pemberlakuan hukum wajib berjilbab dalam Islam. Dengan mempersoalkan dalil sahih pemakaian jilbab, ia memulai tulisannya dengan pertanyaan “Benarkah jilbab itu adalah syariat Islam?”
Lantas dengan menelaah buku “Kritik Atas Jilbab” karya Muhammad Said Al-Asymawi yang diterbitkan JIL bulan April 2003, Nong mendelegasikan pernyataan yang justru tidak akan bisa diterima oleh umat Islam. Ia menulis, “Sebenarnya konsep hijab bukanlah milik Islam. Dalam kitab Taurat, Injil, bahkan sebelum munculnya agama-agama Samawi, (seperti zaman Asyria), tradisi penggunaan jilbab sudah dikenal. Pelembagaan hijab dalam Islam didasarkan pada ayat 24 Surat An-Nur.”
Menurut Nong, kalimat dalam ayat “hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” adalah merupakan reaksi dari tradisi pakaian perempuan Arab jahiliah karena menurut tafsir Ibnu Katsir, perempuan zaman jahiliah biasa memperlihatkan lehernya. Artinya, ayat jilbab di atas bersifat kondisional.”
Lalu dengan mengutip Abu Syuqqah, Nong menulis bahwa kalimat “yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal…” dalam ayat 33:59, menunjukkan bahwa maksud, penggunaan jilbab adalah untuk membedakan perempuan merdeka dan perempuan budak, bukan pada substansi ajaran Islam. Bahkan lebih jauh lagi, Nong mengomentari bahwa ayat ini menunjukkan ketidakjelasan Islam dalam melihat posisi budak.
“Inilah yang dipahami bersifat elitis dan diskriminatif. Karena dengan ayat ini, ingin membedakan status perempuan Islam yang merdeka dan budak. Di sini dapat dilihat ambiguitas Islam dalam melihat posisi budak. Satu sisi ingin menghancurkan perbudakan, di sisi lain, masih mempertahankannya dalam strata masyarakat Islam misalnya dalam perbedaan berpakaian di atas.” tulis nong.
Kisah “penghianatan” murid kepada guru juga terjadi pada pendiri JIL lainnya yakni Luthfie Asy-Syaukani. Luthfie yang pernah melukai hati umat ketika menyamakan kasus Lia Eden dengan apa yang dialami Nabi Muhammad SAW, tidak lain adalah mahasiswa Prof Naquib Al Attas saat di ISTAC-IIUM Malaysia dalam jenjang Magister.
Berbeda dengan sang murid, Prof Al Attas adalah akademisi yang sangat concern melawan liberalisme, sekularisme, dan pluralisme Agama. Dari kegigihan Prof Al Attas lah lahir nama-nama cendekiawan muslim Indonesia yang kini silih berganti menangkal bahaya penyesatan Jaringan Islam Liberal. Sebutlah seperti DR. Adian Husaini, DR. Syamsuddin Arif hingga DR. Hamid Fahmy Zarkasy.
Dalam menepis bahaya Sekularisme dimana ada pemisahan antara agama dan politik, serta relasi Islam dan Ilmu, Al Attas sampai membuat satu buku berjudul “Islam and Secularism”.
Al Attas jugalah yang menekankan tiap mahasiswanya untuk tidak minder terhadap Barat. Al-Attas kemudian menuding bahwa konsep ilmu sekular Barat adalah sumber kerusakan terbesar bagi umat manusia saat ini.
Karena itu, saat menjadi Keynote Speaker pada Konferensi Pendidikan Islam di Mekkah, 1977, Al-Attas menggulirkan makalah berjudul ”The Dewesternization of Knowledge.” Dan langkah awal diajukannya untuk membangun peradaban Islam adalah “Islamisasi Ilmu.”
Sekali lagi: Lain guru, lain murid. Sebaliknya, Luthfie amat kagum kepada Barat. Ia pernah mengecam umat muslim yang alergi terhadap sekularisme. Dalam tulisannya, Berkah Sekularisme, yang dimuat pada koran Jawa Pos tahun 2005, Luthfie menyatakan bahwa Sekularisme adalah berkah bagi agama-agama.
“Dalam perkembangannya, sekularisme menjadi konsep yang sangat efektif, bukan hanya dalam meredam konflik dan ketegangan antara kuasa agama dan negara, tapi juga dalam memberikan landasan pada demokrasi dan persamaan hak.” tulis Luthfie. (Pizaro/Islampos)
SETELAH generasi pertama Jaringan Islam Liberal naik daun. Era berfikir liberal mulai beralih ke generasi yang lebih muda. Nama-nama pengusung pemikiran liberal tidak lagi hanya menjadi domain Ulil Abshar Abdalla, Nong Darol Mahmada, ataupun Ahmad Sahal.
Budhy Munawar Rahman menyebut minimal ada lima orang yang menjadi kiblat generasi kedua JIL, yakni Abdul Moqsith Ghazali, Guntur Romli, Novriantoni, Anick Hamin Tohari, dan Burhanuddin Muhtadi. [1]
Tak jauh berbeda dari pendahulunya, generasi penerus ini pun tampak lebih berani dan semakin gigih melontarkan ucapan-ucapan menyeleh. Dari menganggap murtad perkara biasa sampai menyatakan KH. Kholil Ridwan bid’ah karena mengharamkan film “?” Hanung. Mari kita kupas satu persatu.
Abdul Moqsith Ghazali: Ketika Murtad Menjadi Hal Biasa
Nama ini sudah tidak asing bagi pengkaji pemikiran Islam. Ia adalah dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dilahirkan di Situbondo pada 7 Juni 1971, Moqsith -sapaan akrabnya- kini telah menamatkan program S-3 di almamater yang sama.
Nama Moqsith mulai mencuat ketika menjadi konsultan dan pengasuh rubrik fiqh majalah Syir’ah Jakarta bersama fatwa-fatwanya yang dinilai kontroversial. Salah satunya menimpa salah seorang ibu ketika berkonsultasi tentang masalah fiqih. Singkatnya sang ibu memiliki anak yang berencana pindah agama meninggalkan Islam.
Sang anak yang duduk di bangku kuliah itu sudah tidak betah berada dalam agama suci ini karena termakan isu terorisme. Ibu tersebut lalu bertanya kepada Moqsith, “Bagaimana pandangan fikih Islam menyangkut perpindahan agama?”
Menjawab pertanyaan hukum murtad tersebut, Moqsith mengemukakan tiga ayat Qur’an yaitu “bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.” (QS Al Kafirun: 6), “Barangsiapa yang ingin beriman maka berimanlah dan barangsiapa ingin kafir maka kafirlah (Al Kahfi 29). “dan tidak ada paksaan di dalam urusan agama” (Al Baqarah: 256).
Setelah mengutip ketiga ayat tersebut Moqsith menjelaskan, “Ayat-ayat diatas cukup jelas bahwa manusia itu tidak dipaksa untuk memeluk suatu agama dan keluar dari agamanya. Tuhan memberi kebebasan penuh kepada manusia untuk beriman dan tidak beriman, beragama Islam ataupun tidak. Kalau Tuhan saja tidak memaksa seluruh hamba-hambanya untuk beriman kepadaNya, maka lebih-lebih orangtua terhadap anaknya.”
Setelah itu Moqsith menyimpulkan, “Namun sekiranya dia telah berketetapan hati untuk pindah agama ke agama lain maka tidak ada pilihan kecuali bahwa ibu mesti mengikhlaskan kepergiannya ke agama lain. Sesuai dengan perintah Al Qur’an di atas, tidak boleh ada pemaksanaan menyangkut perkara agama” (Majalah Syir’ah No 39 hal 84-85) [2]
Disertasi Moqsith pun sempat menuai kontroversi di UIN Syarih Hidayatulah Jakarta. Ia menulis penelitian untuk gelar doktor itu dengan judul Pluralitas Umat Beragama dalam al-Qur’an: Kajian terhadap Ayat Pluralis dan Tidak Pluralis. [3]
Dalam disertasi itu, untuk mendukung pluralisme agama, Moqsith sampai-sampai menyelewengkan Sirah Nabawiyah. Dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw pernah menikahi wanita Kristen koptik bernama Maria Qibtiyyah. Ia juga menyebutkan ada sahabat yang menikahi wanita ahlul kitab yakni, Utsman bin ‘Affan, Thalhah bin Abdullah, Khudzaifah bin Yaman, dan Sa’ad bin Abi Waqash.
Tak puas mendistorsi sirah, ia mengobok-obok ajaran Islam. Moqsith menulis, “… terutama Yahudi dan Nasrani, Islam tak menafikkan konsep-konsep ajarannya. Kebenaran wahyu dalam agama-agama itu tidak bertentangan satu dengan lainnya.” Untuk mendukung argumennya itu, ia mengutip surat al-Maidah ayat 48. [4]
Sayang dari delapan penguji, hanya satu yang menolak meluluskan disertasi nyeleneh ini yakni Profesor Salman Harun. Beliau mencap Moqsith telah melakukan pemurtadan dan menyembunyikan tafsir-tafsir ulama klasik yang menolak pluralisme. “Disertasi kayak begini kok lulus?” geram Prof Salman. [5]
Sekalipun berpemikiran liberal, Moqsith tercatat sebagai dewan pengasuh pondok pesantern Zainul Huda, Arjasa, Sumenep Madura. Ia juga menulis di pebagai jurnal seperti Tashwirul Afkara (Lakpesdam NU), Jurnal Dialog Litbang Depag RI serta aktif menjadi editor buku-buku Islam. Terakhir ia pun menulis buku berjudul Metodologi Studi Al Qur’an (2010), sekalipun judul buku itu terlihat Islam, di dalamnya justru meragukan kesucian Al Qur’an.
Guntur Romli: Kerap Berbohong dan Melecehkan
Untuk kita ketahui saja, Guntur Romli telah menikah dengan sesama aktivis JIL lainnya, yakni Nong Darol Mahmada. Entah apa yang menyatukan kedua insan ini. Mungkin memang karena Nong dan Guntur memiliki kesamaan pemikiran dalam memandang Islam liberal, atau mungkin juga ingin membentuk contoh keluarga liberal? Wallahua’lam.
Guntur lahir di Situbondo, Jawa Timur. Ia berhasil lulus dari Pesantren Al Amien Madura lalu melanjutkan belajar di Universitas al-Azhar, Cairo, Mesir dari tahun 1998 sampai akhir tahun 2004.
Sekalipun ia jebolan Universitas Al Azhar, tak menutup dirinya untuk berfikiran liberal. Dalam tulisannya yang sempat dimuat di sebuah jurnal feminisme radikal, Guntur Romli menyatakan bahwa Umar bin Khathab pernah melakukan anal seks.
Tuduhan tersebut diklaimnya bersumber dari tafsir al-Durrul Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur karya Imam Suyuthi. Hal itu diungkap Munarman pada kasus persidangannya terkait Insiden Monas, senin 8 september tahun 2009. Kita tahu kasus itu sangat santer.
Namun, Guntur tidak mengakui soal tulisannya tersebut. Ia beralasan apa yang dia tulis tidak persis seperti itu. Munarman pun menunjukkan tulisan Guntur yang lain. Salah satunya berjudul “Pewahyuan Al-Quran: Antara Budaya dan Sejarah” yang dimuat Koran Tempo pada 4 Mei 2007.
Dalam tulisan itu, Guntur menyebut Al Qur’an merupakan rumusan gotong royong antara Allah SWT, Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad saw. Guntur juga menuding Al Qur’an adalah kitab saduran yang menyunting (mengedit) keyakinan dari kitab suci Kristen sekte Ebyon, yang disesuaikan dengan kepentingan penyuntingnya.
Salah satu kepentingannya adalah karena kedekatan Nabi Muhammad dengan Waraqah bin Naufal, seorang rahib Kristen Ebyon, yang memiliki jasa besar dalam menikahkannya dengan Khadijah. Berikut tuduhan Guntur:
“Bukti lain bahwa Al Qur’an tidak bisa melampaui konteksnya adalah kisah tentang Nabi Isa (Yesus Kristus). Sekilas kita melihat bahwa kisah Nabi Isa dalam Al Qur’an berbeda dengan versi Kristen. Dalam Al Qur’an, Isa (Yesus) hanyalah seorang rasul, bukan anak Allah dan akhir hayatnya tidak disalib. Sementara itu dalam doktrin Kristen, akhir hidup Yesus itu disalib, yang diyakini untuk menebus dosa umatnya.
“Ternyata kisah tentang tidak disalibnya Nabi Isa juga dipengaruhi oleh keyakinan salah satu kelompok Kristen minoritas yang berkembang saat itu, yakni sekte Ebyon. Bagi kelompok Kristen mayoritas yang menyatakan Isa (Yesus) mati di salib, sekte Ebyon adalah sekte Kristen yang bi’dah…
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa Al Qur’an lebih memilih pandangan Ebyon yang minoritas dan keyakinannya dianggap bid’ah oleh mayoritas Kristen waktu itu? Saya memiliki dua asumsi. Pertama, karena pandangan Ebyon ini lebih dekat dengan akidah ketauhidan Islam. Kedua, sepupu Khadijah bernama Waraqah bin Naufal adalah seorang rahib sekte Ebyon. Kedekatan Waraqah dengan pasangan Muhammad-Khadijah diakui oleh sumber-sumber Islam, baik dari buku-buku Sirah (Biografi Nabi Muhammad), seperti Sirah Ibn Ishaq dan Ibn Hisyam, ataupun buku-buku hadis standar: Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain.”
Artikel inilah yang dibawa Munarman dipersidangan. Hal itu dilakukan karena Munarman ragu saat Guntur dijadikan saksi atas kasus AKKBB saat tragedi Monas karena kerap menulis hal yang nyeleneh.
Namun anehnya, Guntur menolak jika dikatakan tulisan tersebut merupakan hasil karyanya sendiri. “Saya menolak karena itu bukan tulisan saya,” bantah Guntur.
Padahal, setelah mendapatkan izin majelis hakim, Munarman menunjukkan berkas tulisan-tulisan tersebut pada Guntur, jaksa dan pengacaranya. Dan jika anda tidak percaya, anda bisa menelusuri sendiri bahwa tulisan itu benar adanya dari Guntur. Silahkan dicek pada situs tempo (http://www.korantempo.com/korantempo/cetak/2007/05/04/Opini/krn.20070504.100548.id.html)
Dalam kesaksiannya di persidangan, Guntur Romli juga sempat memberikan keterangan yang berbeda terkait dengan posisinya saat kejadian insiden Monas.
“Dalam jangka waktu 2 menit, ada 4 keterangannya yang berbeda,” ujar Munarman saat rehat sidang untuk buka puasa dan sholat maghrib. [6]
Selain gemar berbohong, Guntur juga kerap melecehkan. Baru-baru ini Guntur melecehkan KH. Kholil Ridwan yang mengharamkan film ? milik Hanung. Guntur mengatakan apakah menonton film itu bid’ah, karena tidak ada di zaman Nabi. “Maaf, Cholil Ridwan juga bid’ah karena muka dia juga tidak ada di zaman Nabi,” terangnya. Sekali lagi dengan gaya melecehkan. [7] (Pz/Islampos/bersambung)
Catatan Kaki
[1] Budhy Munawar Rachman, Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme. (Jakarta: Grasindo, 2010) h. 32
[2] Budi Handrianto, 50 Tokoh Islam Liberal Pengusung Ide Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme Agama, (Jakarta: Hujjah Press, 2007). h. 179-181
[3] Disertasi ini kini telah menjadi buku dengan judul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an (Jakarta: KataKita, 2009, 401 halaman)
[4] Erdy Nasrul, Demi Pluralisme Sirah Nabi Diplintir, Liputan Majalah Sabili
[5] http://www.wahidinstitute.org/, Moqsith Raih Gelar Doktor”Disertasi Begini kok Lulus”, Rabu, 19 Desember 2007
[6] http://suara-islam.com, Sebut Sahabat Umar ra Pelaku Anal Seks, Munarman Ragukan Kredibilitas Guntur Romli. Senin, 8 September 2009
[7] http://pedomannews.com, Guntur Romli: Cholil Juga Bid’ah, Mukanya Nggak Ada di Zaman Nabi . Ahad, 17 April 2011
www.islampos.com
Berkisah tentang sebuah klaim fiqih yang menyatakan murtad bagi seorang muslim adalah hal lumrah, artikel ini kemudian mengqiyaskan pemurtadan yang dilakukan tiap mukmin setara dengan kasus perceraian. Jadi, walaupun Tuhan tidak suka, tapi halal. Begitu maksudnya.
Rupanya, kalimat Lâ Ikrâha fî ad-Dîn dalam Al Qur’an, bagi sang penulis adalah bukti tidak ada paksaan dalam beragama.
Keterpaksaan dalam beragama hanya akan melahirkan sosok-sosok labil yang tidak memiliki dasar filosofis-rasional dalam beragama. Nyaris mirip dengan memilih Istri.
Bahkan dalam tulisan lain berjudul “Salahkah Geert Wilders?”, seorang penulis menyatakan bahwa Ayat-ayat al-Qur’an dan hadis cukup banyak membenarkan pandangan Geert Wilders seorang Belanda yang menghujat Islam, yang mengatakan Al Qur’an sebagai kitab barbar. Di akhir kalimat, sang penulis berujar:
“Orang yang meragukan Fitna Wilders dari sekarang harus menelaah al-Qur’an, hadis-hadis, dan sejarah Islam dengan akal yang sesehat-sehatnya.”
Kisah di atas adalah dua kasus dari bentuk situs Jaringan Islam Liberal (JIL) yang kerap mengeluarkan artikel penyudutan terhadap ajaran Islam. Nama JIL yang sudah tenar akan kenyelenehannya, kian populer pasca meledaknya Bom Utan Kayu hingga menyadarkan masyrakat luas bahwa JIL memang belum mati.
Betul memang nama JIL sempat redup, setelah desas-desus menyatakan mereka tidak lagi mendapat bantuan asing. Ulil Abshar Abdala sebagai koordinator membenarkan hal itu. Katanya, tahun 2004 adalah tahun terakhir bagi JIL dalam menerima dana asing.
Sejarah Jaringan Islam Liberal
Kisah seputar berdirinya JIL sebagai sebuah lembaga memiliki sejarah panjang. Kisah ini bermula dari sebuah mailing list (milis) bernama islamliberal@yahoogroups.com di awal tahun 2000-an. Kala itu, masih belum banyak pengikut milis ini, mengingat teknologi internet adalah perangkat teknologi masih relatif baru di kalangan masyarakat.
Sosialisasi milis ini pun belum tersebar secara merata. Beberapa mahasiswa muslim, alumni IAIN, dan juga dosen masih terpencar untuk dalam milis-milis kecil dan kelompok-kelompok kajian berbeda.
Namun yang jelas, wacana ataupun isu seputar liberalisasi pemikiran Islam bukanlah barang baru. Wacana akan hadirnya Islam liberal secara merata di seluruh daerah sudah sempat dimulai oleh beberapa kalangan, bahkan jauh sebelum ide sekularisasi Nurcholish Madjid mengemuka pada tahun 1970-an.
Setidaknya menurut Greg Barton dalam bukunya “Gerakan Islam Liberal di Indonesia” (Paramadina: 1999), sebuah kelompok diskusi di Jogjakarta tahun 1967 sudah melakukan inisiasi dalam mempopulerkan gagasan liberalisasi pemikiran Islam.
Adalah Ahmad Wahib, Dawam Rahardjo, Djohan Effendi yang terlibat aktif dalam diskusi Liberalisasi pemikiran Islam di rumah HA Mukti Ali. HA. Mukti Ali sendiri pada tahun 1971 terpilih menjadi Menteri Agama menggantikan KH. M Dachlan (Kabinet Pembangunan I) yang belum habis masa jabatannya, dan melanjutkan jabatan itu selama periode Kabinet Pembangunan II (1973-1978).
Sedangkan nama Ahmad Wahib adalah sosok yang juga menjadi penting akan “kelahiran” JIL. Naas mahasiswa Fisika UGM tersebut meninggal sesaat sebelum berangkat ke kantor Tempo sebagai wartawan pada tahun 1973. Nama Wahib kemudian menjadi tenar setelah itu.
Catatan hariannya yang berjudul “Pergolakan Pemikiran Islam” kemudian dibukukan dan menjadi “bacaan wajib” bagi mahasiswa liberal saat itu. Jika ingin tahu bagaimana gagasan liberal pada durasi tahun 60-an, mari kita dengarkan penuturan Wahib dalam catatan hariannya tertanggal 9 Oktober 1969:
“Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan buddha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang menilai dan memandangku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana saya termasuk serta dari aliran apa saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia.”
Tidak hanya itu, nama Ahmad Wahib pun kian santer setelah dijadikan sayembara penulisan esai di bidang pemikiran Islam liberal dengan tajuk “Ahmad Wahib Award”.
Pada tahun 2008 misalnya, tema-tema yang diangkat untuk ditulis nyaris mengkultuskan Wahib seperti “Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan: Ahmad Wahib dan Kebinekaan Indonesia”; “Ahmad Wahib dan Islam Warna-Warni: Menyikapi Perbedaan dalam Ber-Islam”; “Berpikir Bebas bersama Ahmad Wahib, Siapa Takut?”. Juara pertama akan mendapatkan hadiah Rp. 20 Juta. Sebuah angka fantatis bagi ukuran mahasiswa S1.
Dalam bukunya “50 Tokoh Islam Liberal Indonesia” (Hujah Press: 2007), Budi Handrianto menyebut tokoh lainnya yang berperan penting dalam perjalanan liberalisasi pemikiran di Indonesia, yakni tiga serangkai pemikir sekaligus birokrat: Harun Nasution, Abdurahman Wahid, dan Munawir Sjadzali.
Kembali ke masalah milis, melihat animo yang cukup banyak, jejaring maya ini memiliki daya tahan cukup lama. Muka-muka baru pun muncul mewarnai diskusi seiring derasnya buku-buku liberal hadir di tengah masyarakat.
Dominasi periodeisasi pra kelahiran JIL masih dikuasai basis sedimentasi anak-anak Ciputat, juga tak sedikit dari alumni Barat dan para akademisi Jojga yang direpresentasikan mahasiswa IAIN Jogjakarta dan UGM. Dari serangkaian diskusi-diskusi inilah kemudian tergagas keinginan untuk membentuk suatu wadah bernama Jaringan Islam Liberal.
Pada tahun 2001 akhirnya Jaringan Islam Liberal (JIL) resmi didirikan di Jakarta. Menurut Luthfi Asy Syaukanie, salah satu pentolan JIL dan lulusan Melbourne, organisasi (lebih tepatnya gerakan) ini melengkapi munculnya organisasi Islam serupa yang sudah ada lebih dulu seperti, Rahima, Lakpesdam, Puan Amal Hayati, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), serta Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ).
Sejak awal, menurut Luthfi Asy Syaukanie, JIL memang diniatkan sebagai payung atau lebih tepatnya penghubung organisasi Islam Liberal yang ada di Indonesia. Karena itu, gerakan ini tak memakai nama organisasi atau lembaga, tapi jaringan. Dengan nama jaringan, JIL berusaha jadi komunitas tempat para aktivis Muslim berbagai organisasi Islam Liberal berinteraksi dan bertukar pandangan secara bebas.
Sebagai tempat beraktifitas, lokasi Jalan Utan Kayu no. 68 H, di sekitaran komplek Rawamangun Jakarta Timur menjadi pilihan utama sebagai kantor JIL. Sebidang tanah ini sebenarnya adalah milik jurnalis dan intelektual senior Goenawan Mohammad yang juga memiliki visi sama dengan JIL. Komunitas Utan Kayu sendiri didirikan pada tahun 1996 sebagai bentuk perlawanan, khususnya di bidang informasi, terhadap rezim Orde Baru.
Goenawan Mohammad sempat menceritakan bahwa di Utan Kayu juga berdiri galeri kecil dan teater sederhana, yakni Galeri Lontar dan Jurnal Kebudayaan Kalam – ketiganya bergerak di lapangan kesenian baik untuk acara kesenian maupun pertemuan politik.
Selain daripada kedua hal diatas, Komunitas Utan Kayu juga memiliki kantor berita yang dipimpin oleh Santoso. Radio inilah yang disebut KBR 68H.
PASCA berdiri pada tanggal 8 maret 2001, Jaringan Islam Liberal (JIL) mulai disibukkan serangkaian agenda-agenda penting mereka untuk membumikan garis liberalisasi pemikiran Islam yang sempat booming pada era 1970-an. Tanggal ini pula menjadi saksi untuk pertama kali situs JIL didirikan dengan nama islamlib.com.
Dalam situs tersebut dijelaskan makna Islam Liberal dalam perspektif JIL adalah suatu bentuk penafsiran atas Islam dengan landasan: Pertama, membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Kedua, mengutamakan semangat religio-etik dan bukan makna literal teks. Ketiga, mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural. Keempat, memihak pada minoritas yang tertindas. Kelima meyakini kebebasan beragama. Keenam memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi serta keagamaan dan politik (sekularisme).
Pada gilirannya, nama-nama seperti Goenawan Mohammad, Ahmad Sahal, Ulil Abshar Abdalla, Luthfie Asy-syaukanie, Hamid Basyaib dan Nong Darol Mahmada bisa disebut sebagai generasi pertama yang menggawangi lahirnya JIL.
Namun jika dikerucutkan kembali, kemunculan JIL tidak lepas dari tangan Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) sebagai trimurti berdirinya JIL yang sempat melontarkan wacana itu ketika duduk-duduk di Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur, Februari 2001.
Uniknya, jika kita berkaca pada nama-nama di atas, tak sedikit pengalaman mereka dipenuhi oleh deretan riwayat pendidikan pesantren dan perguruan tinggi Islam yang cukup kuat di Indonesia. Tak jarang pula mereka sempat berguru kepada para Ulama dan dosen yang sangat tulus dan lurus dalam memahami Islam.
Mari kita ulas satu persatu. Ahmad Sahal, misalnya, ia adalah Juara Pertama Pembaca Kitab Kuning dalam ajang Lomba Baca Kitab Kuning di Kampus IAIN Syahid Jakarta tempo dulu.
Sahal pula dikenal sebagai aktivis dari keluarga NU yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren Futuhiyyah, Mranggen Demak dan al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri.
Atau Ulil Abshar Abdalla, mantan Mahasiwa LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang keluar dari “mainstream”. Ia sempat kuliah di LIPIA pada tahun 1988 sampai 1993 sebelum sempat di drop-out.
Seperti mahasiswa LIPIA pada umumnya, Ulil juga mempelajari kita-kitab tauhid seperti karangan Ibnu Taimiyyah. Bahkan Ulil nyaris saja mendapat gelar sarjana di Fakultas Syari’ah. Namun sayang, berkah LIPIA urung dia dapatkan hingga kemudian dikeluarkan pihak kampus tanpa sempat menyabet gelar akademis satu pun.
Sebagai santri, Ulil muda adalah seorang pelajar di Madrasah Mathali’ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (wakil Rois Am PBNU periode 1994 1999 dan Rois Am PBNU 2004-2010). Tak hanya itu, Ulil juga pernah “mondok” di Pesantren Mansajul ‘Ulum, Cebolek, Kajen, Pati, serta Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang.
Berbeda dengan Ulil yang membela Ahmadiyah, KH Sahal Mahfudz justru terkenal keras menentang Ahmadiyah. Romo Kyai -begitu para santri- meminta agar Ahmadiyah keluar dari Islam. Beliau terkenal garang dalam mengkritik kalangan muda NU yang memakai jurus “atas nama HAM” untuk membela kehadiran Ahmadiyah.
KH. Sahal dengan tegas menyatakan bahwa Ahmadiyah mempunyai akidah yang berbeda dengan agama Islam. Ketua Umum MUI pun berkali-kali menyatakan Ahmadiyah sesat dan meminta pemerintah untuk membubarkan dalam kapasitasnya sebagai petinggi Majelis Ulama Indonesia.
Kisah lain guru, lain murid selanjutnya berlanjut jika kita menyebut nama Nong Darol Mahmada. Perempuan muda yang “istiqomah” melepas jilbabnya setelah keluar dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini pernah menulis tentang pengalamannya menjadi seorang yang taat beribadah sebelum singgah mengadopsi pemikiran liberal.
“Aku lahir dari keluarga santri. sejak kecil belajar mengaji. Lulus SD, terus nyantri di pesantren Cipasung Tasikmalaya dari SMP-SMA. Padahal orang tuaku punya pesantren dan sekolah.”
Bahkan mantan kader Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) kala kuliah itu terang-terangan mengakui bahwa dirinya berada dalam derajat liberal yang kaffah. Simaklah ucapannya berikut ini:
“Di Freedom Institute dan Jaringan Islam Liberal, kita semua dekat seperti saudara. Yang menyatukan kita adalah kita benar-benar menjadi liberal yang kaffah. Kita merasa satu ide, satu perjuangan.”
Padahal jika kita tarik ke belakang, nama Pondok Pesantren Cipasung bukanlah institusi pendidikan Islam yang bisa dipandang sebelah mata. Pesantren terkemuka di Indonesia ini diasuh oleh seorang ulama kharismatik yang terekam dalam sejarah sebagai mujahid Islam.
Pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya didirikan pada tahun 1930 oleh almarhum KH. Ruhiat dengan semangat syiar Islam demikian besar. Almarhum adalah tokoh terkemuka pada zamannya. Beliau terkenal teguh memegang prinsip Syariat Islam dan gigih mewarisi pendidikan Pesantren sekali pun halangan dan rintangan menghadang, utamanya dari pihak Kolonial yang menyebabkan Alm. KH. Ruhiat harus keluar masuk penjara.
Walaupun hidup dalam keadaan mencekam, beliau dengan penuh kesabaran dan ketawakalan, tidak henti-hentinya membina pesantren ini dengan ikhlas. Kyai Ruhiat memberikan pendidikan dan pengajaran kepada para santri tanpa mengenal lelah siang dan malam. Semuanya itu demi cita-cita mulia, yakni mendidik generasi muslim menjadi insan soleh dan takwa di jalan agama.
Bahkan Belanda pernah berusaha membunuh Kyai Ruhiat dengan melepaskan serentetan tembakan ke arahnya, namun berkat pertolongan Allah SWT, usaha ini gagal. Kendati demikian, bukan berarti tidak ada korban dalam aksi penyerangan itu. Kyai Ruhiat boleh selamat, namun muntahan peluru tersebut justru mengenai tiga orang santri yang setia bersamanya kala itu.
Abdur Rozak santri asal Tawang Banteng dan Ma’mun yang berasal dari Rancapaku keduanya gugur sebagai syuhada. Sedangkan santri lainya bernama Aen, mendapat luka lebar di bagian kepala.
Setelah dahsyatnya ancaman dan terror datang silih berganti, Ulama kharismatik itu pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara Tasikmalaya. Selama kurang lebih sembilan bulan beliau hidup dalam pengasingan jeruji besi, hingga pada tanggal 27 Desember 1949 pimpinan Ponpes Cipasung itu baru dibebaskan.
Namun sekalipun beraneka cobaan dan cerita pahit senantiasa menghampiri, Kyai Ruhiat tergolong Ulama yang sabar dan ikhlas berjuang menyisipkan iman kepada Allah SWT. Beliau berprinsip sekalipun hidup dalam kondisi sulit, kegiatan mencetak generasi-generasi soleh di pesantren tidak boleh hanyut tergerus waktu apalagi karam diterpa gelombang.
Entah apa jadinya jika KH Ruhiat masih hidup. Perjuangannya yang mesti dibayar dengan darah dan nyawa untuk mempertahankan pesantren bisa jadi sekarang sedang dikhianati oleh santrinya sendiri.
Dalam situs JIL, Nong Darol Mahmada pernah mengritik pemberlakuan hukum wajib berjilbab dalam Islam. Dengan mempersoalkan dalil sahih pemakaian jilbab, ia memulai tulisannya dengan pertanyaan “Benarkah jilbab itu adalah syariat Islam?”
Lantas dengan menelaah buku “Kritik Atas Jilbab” karya Muhammad Said Al-Asymawi yang diterbitkan JIL bulan April 2003, Nong mendelegasikan pernyataan yang justru tidak akan bisa diterima oleh umat Islam. Ia menulis, “Sebenarnya konsep hijab bukanlah milik Islam. Dalam kitab Taurat, Injil, bahkan sebelum munculnya agama-agama Samawi, (seperti zaman Asyria), tradisi penggunaan jilbab sudah dikenal. Pelembagaan hijab dalam Islam didasarkan pada ayat 24 Surat An-Nur.”
Menurut Nong, kalimat dalam ayat “hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” adalah merupakan reaksi dari tradisi pakaian perempuan Arab jahiliah karena menurut tafsir Ibnu Katsir, perempuan zaman jahiliah biasa memperlihatkan lehernya. Artinya, ayat jilbab di atas bersifat kondisional.”
Lalu dengan mengutip Abu Syuqqah, Nong menulis bahwa kalimat “yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal…” dalam ayat 33:59, menunjukkan bahwa maksud, penggunaan jilbab adalah untuk membedakan perempuan merdeka dan perempuan budak, bukan pada substansi ajaran Islam. Bahkan lebih jauh lagi, Nong mengomentari bahwa ayat ini menunjukkan ketidakjelasan Islam dalam melihat posisi budak.
“Inilah yang dipahami bersifat elitis dan diskriminatif. Karena dengan ayat ini, ingin membedakan status perempuan Islam yang merdeka dan budak. Di sini dapat dilihat ambiguitas Islam dalam melihat posisi budak. Satu sisi ingin menghancurkan perbudakan, di sisi lain, masih mempertahankannya dalam strata masyarakat Islam misalnya dalam perbedaan berpakaian di atas.” tulis nong.
Kisah “penghianatan” murid kepada guru juga terjadi pada pendiri JIL lainnya yakni Luthfie Asy-Syaukani. Luthfie yang pernah melukai hati umat ketika menyamakan kasus Lia Eden dengan apa yang dialami Nabi Muhammad SAW, tidak lain adalah mahasiswa Prof Naquib Al Attas saat di ISTAC-IIUM Malaysia dalam jenjang Magister.
Berbeda dengan sang murid, Prof Al Attas adalah akademisi yang sangat concern melawan liberalisme, sekularisme, dan pluralisme Agama. Dari kegigihan Prof Al Attas lah lahir nama-nama cendekiawan muslim Indonesia yang kini silih berganti menangkal bahaya penyesatan Jaringan Islam Liberal. Sebutlah seperti DR. Adian Husaini, DR. Syamsuddin Arif hingga DR. Hamid Fahmy Zarkasy.
Dalam menepis bahaya Sekularisme dimana ada pemisahan antara agama dan politik, serta relasi Islam dan Ilmu, Al Attas sampai membuat satu buku berjudul “Islam and Secularism”.
Al Attas jugalah yang menekankan tiap mahasiswanya untuk tidak minder terhadap Barat. Al-Attas kemudian menuding bahwa konsep ilmu sekular Barat adalah sumber kerusakan terbesar bagi umat manusia saat ini.
Karena itu, saat menjadi Keynote Speaker pada Konferensi Pendidikan Islam di Mekkah, 1977, Al-Attas menggulirkan makalah berjudul ”The Dewesternization of Knowledge.” Dan langkah awal diajukannya untuk membangun peradaban Islam adalah “Islamisasi Ilmu.”
Sekali lagi: Lain guru, lain murid. Sebaliknya, Luthfie amat kagum kepada Barat. Ia pernah mengecam umat muslim yang alergi terhadap sekularisme. Dalam tulisannya, Berkah Sekularisme, yang dimuat pada koran Jawa Pos tahun 2005, Luthfie menyatakan bahwa Sekularisme adalah berkah bagi agama-agama.
“Dalam perkembangannya, sekularisme menjadi konsep yang sangat efektif, bukan hanya dalam meredam konflik dan ketegangan antara kuasa agama dan negara, tapi juga dalam memberikan landasan pada demokrasi dan persamaan hak.” tulis Luthfie. (Pizaro/Islampos)
SETELAH generasi pertama Jaringan Islam Liberal naik daun. Era berfikir liberal mulai beralih ke generasi yang lebih muda. Nama-nama pengusung pemikiran liberal tidak lagi hanya menjadi domain Ulil Abshar Abdalla, Nong Darol Mahmada, ataupun Ahmad Sahal.
Budhy Munawar Rahman menyebut minimal ada lima orang yang menjadi kiblat generasi kedua JIL, yakni Abdul Moqsith Ghazali, Guntur Romli, Novriantoni, Anick Hamin Tohari, dan Burhanuddin Muhtadi. [1]
Tak jauh berbeda dari pendahulunya, generasi penerus ini pun tampak lebih berani dan semakin gigih melontarkan ucapan-ucapan menyeleh. Dari menganggap murtad perkara biasa sampai menyatakan KH. Kholil Ridwan bid’ah karena mengharamkan film “?” Hanung. Mari kita kupas satu persatu.
Abdul Moqsith Ghazali: Ketika Murtad Menjadi Hal Biasa
Nama ini sudah tidak asing bagi pengkaji pemikiran Islam. Ia adalah dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dilahirkan di Situbondo pada 7 Juni 1971, Moqsith -sapaan akrabnya- kini telah menamatkan program S-3 di almamater yang sama.
Nama Moqsith mulai mencuat ketika menjadi konsultan dan pengasuh rubrik fiqh majalah Syir’ah Jakarta bersama fatwa-fatwanya yang dinilai kontroversial. Salah satunya menimpa salah seorang ibu ketika berkonsultasi tentang masalah fiqih. Singkatnya sang ibu memiliki anak yang berencana pindah agama meninggalkan Islam.
Sang anak yang duduk di bangku kuliah itu sudah tidak betah berada dalam agama suci ini karena termakan isu terorisme. Ibu tersebut lalu bertanya kepada Moqsith, “Bagaimana pandangan fikih Islam menyangkut perpindahan agama?”
Menjawab pertanyaan hukum murtad tersebut, Moqsith mengemukakan tiga ayat Qur’an yaitu “bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.” (QS Al Kafirun: 6), “Barangsiapa yang ingin beriman maka berimanlah dan barangsiapa ingin kafir maka kafirlah (Al Kahfi 29). “dan tidak ada paksaan di dalam urusan agama” (Al Baqarah: 256).
Setelah mengutip ketiga ayat tersebut Moqsith menjelaskan, “Ayat-ayat diatas cukup jelas bahwa manusia itu tidak dipaksa untuk memeluk suatu agama dan keluar dari agamanya. Tuhan memberi kebebasan penuh kepada manusia untuk beriman dan tidak beriman, beragama Islam ataupun tidak. Kalau Tuhan saja tidak memaksa seluruh hamba-hambanya untuk beriman kepadaNya, maka lebih-lebih orangtua terhadap anaknya.”
Setelah itu Moqsith menyimpulkan, “Namun sekiranya dia telah berketetapan hati untuk pindah agama ke agama lain maka tidak ada pilihan kecuali bahwa ibu mesti mengikhlaskan kepergiannya ke agama lain. Sesuai dengan perintah Al Qur’an di atas, tidak boleh ada pemaksanaan menyangkut perkara agama” (Majalah Syir’ah No 39 hal 84-85) [2]
Disertasi Moqsith pun sempat menuai kontroversi di UIN Syarih Hidayatulah Jakarta. Ia menulis penelitian untuk gelar doktor itu dengan judul Pluralitas Umat Beragama dalam al-Qur’an: Kajian terhadap Ayat Pluralis dan Tidak Pluralis. [3]
Dalam disertasi itu, untuk mendukung pluralisme agama, Moqsith sampai-sampai menyelewengkan Sirah Nabawiyah. Dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw pernah menikahi wanita Kristen koptik bernama Maria Qibtiyyah. Ia juga menyebutkan ada sahabat yang menikahi wanita ahlul kitab yakni, Utsman bin ‘Affan, Thalhah bin Abdullah, Khudzaifah bin Yaman, dan Sa’ad bin Abi Waqash.
Tak puas mendistorsi sirah, ia mengobok-obok ajaran Islam. Moqsith menulis, “… terutama Yahudi dan Nasrani, Islam tak menafikkan konsep-konsep ajarannya. Kebenaran wahyu dalam agama-agama itu tidak bertentangan satu dengan lainnya.” Untuk mendukung argumennya itu, ia mengutip surat al-Maidah ayat 48. [4]
Sayang dari delapan penguji, hanya satu yang menolak meluluskan disertasi nyeleneh ini yakni Profesor Salman Harun. Beliau mencap Moqsith telah melakukan pemurtadan dan menyembunyikan tafsir-tafsir ulama klasik yang menolak pluralisme. “Disertasi kayak begini kok lulus?” geram Prof Salman. [5]
Sekalipun berpemikiran liberal, Moqsith tercatat sebagai dewan pengasuh pondok pesantern Zainul Huda, Arjasa, Sumenep Madura. Ia juga menulis di pebagai jurnal seperti Tashwirul Afkara (Lakpesdam NU), Jurnal Dialog Litbang Depag RI serta aktif menjadi editor buku-buku Islam. Terakhir ia pun menulis buku berjudul Metodologi Studi Al Qur’an (2010), sekalipun judul buku itu terlihat Islam, di dalamnya justru meragukan kesucian Al Qur’an.
Guntur Romli: Kerap Berbohong dan Melecehkan
Untuk kita ketahui saja, Guntur Romli telah menikah dengan sesama aktivis JIL lainnya, yakni Nong Darol Mahmada. Entah apa yang menyatukan kedua insan ini. Mungkin memang karena Nong dan Guntur memiliki kesamaan pemikiran dalam memandang Islam liberal, atau mungkin juga ingin membentuk contoh keluarga liberal? Wallahua’lam.
Guntur lahir di Situbondo, Jawa Timur. Ia berhasil lulus dari Pesantren Al Amien Madura lalu melanjutkan belajar di Universitas al-Azhar, Cairo, Mesir dari tahun 1998 sampai akhir tahun 2004.
Sekalipun ia jebolan Universitas Al Azhar, tak menutup dirinya untuk berfikiran liberal. Dalam tulisannya yang sempat dimuat di sebuah jurnal feminisme radikal, Guntur Romli menyatakan bahwa Umar bin Khathab pernah melakukan anal seks.
Tuduhan tersebut diklaimnya bersumber dari tafsir al-Durrul Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur karya Imam Suyuthi. Hal itu diungkap Munarman pada kasus persidangannya terkait Insiden Monas, senin 8 september tahun 2009. Kita tahu kasus itu sangat santer.
Namun, Guntur tidak mengakui soal tulisannya tersebut. Ia beralasan apa yang dia tulis tidak persis seperti itu. Munarman pun menunjukkan tulisan Guntur yang lain. Salah satunya berjudul “Pewahyuan Al-Quran: Antara Budaya dan Sejarah” yang dimuat Koran Tempo pada 4 Mei 2007.
Dalam tulisan itu, Guntur menyebut Al Qur’an merupakan rumusan gotong royong antara Allah SWT, Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad saw. Guntur juga menuding Al Qur’an adalah kitab saduran yang menyunting (mengedit) keyakinan dari kitab suci Kristen sekte Ebyon, yang disesuaikan dengan kepentingan penyuntingnya.
Salah satu kepentingannya adalah karena kedekatan Nabi Muhammad dengan Waraqah bin Naufal, seorang rahib Kristen Ebyon, yang memiliki jasa besar dalam menikahkannya dengan Khadijah. Berikut tuduhan Guntur:
“Bukti lain bahwa Al Qur’an tidak bisa melampaui konteksnya adalah kisah tentang Nabi Isa (Yesus Kristus). Sekilas kita melihat bahwa kisah Nabi Isa dalam Al Qur’an berbeda dengan versi Kristen. Dalam Al Qur’an, Isa (Yesus) hanyalah seorang rasul, bukan anak Allah dan akhir hayatnya tidak disalib. Sementara itu dalam doktrin Kristen, akhir hidup Yesus itu disalib, yang diyakini untuk menebus dosa umatnya.
“Ternyata kisah tentang tidak disalibnya Nabi Isa juga dipengaruhi oleh keyakinan salah satu kelompok Kristen minoritas yang berkembang saat itu, yakni sekte Ebyon. Bagi kelompok Kristen mayoritas yang menyatakan Isa (Yesus) mati di salib, sekte Ebyon adalah sekte Kristen yang bi’dah…
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa Al Qur’an lebih memilih pandangan Ebyon yang minoritas dan keyakinannya dianggap bid’ah oleh mayoritas Kristen waktu itu? Saya memiliki dua asumsi. Pertama, karena pandangan Ebyon ini lebih dekat dengan akidah ketauhidan Islam. Kedua, sepupu Khadijah bernama Waraqah bin Naufal adalah seorang rahib sekte Ebyon. Kedekatan Waraqah dengan pasangan Muhammad-Khadijah diakui oleh sumber-sumber Islam, baik dari buku-buku Sirah (Biografi Nabi Muhammad), seperti Sirah Ibn Ishaq dan Ibn Hisyam, ataupun buku-buku hadis standar: Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain.”
Artikel inilah yang dibawa Munarman dipersidangan. Hal itu dilakukan karena Munarman ragu saat Guntur dijadikan saksi atas kasus AKKBB saat tragedi Monas karena kerap menulis hal yang nyeleneh.
Namun anehnya, Guntur menolak jika dikatakan tulisan tersebut merupakan hasil karyanya sendiri. “Saya menolak karena itu bukan tulisan saya,” bantah Guntur.
Padahal, setelah mendapatkan izin majelis hakim, Munarman menunjukkan berkas tulisan-tulisan tersebut pada Guntur, jaksa dan pengacaranya. Dan jika anda tidak percaya, anda bisa menelusuri sendiri bahwa tulisan itu benar adanya dari Guntur. Silahkan dicek pada situs tempo (http://www.korantempo.com/korantempo/cetak/2007/05/04/Opini/krn.20070504.100548.id.html)
Dalam kesaksiannya di persidangan, Guntur Romli juga sempat memberikan keterangan yang berbeda terkait dengan posisinya saat kejadian insiden Monas.
“Dalam jangka waktu 2 menit, ada 4 keterangannya yang berbeda,” ujar Munarman saat rehat sidang untuk buka puasa dan sholat maghrib. [6]
Selain gemar berbohong, Guntur juga kerap melecehkan. Baru-baru ini Guntur melecehkan KH. Kholil Ridwan yang mengharamkan film ? milik Hanung. Guntur mengatakan apakah menonton film itu bid’ah, karena tidak ada di zaman Nabi. “Maaf, Cholil Ridwan juga bid’ah karena muka dia juga tidak ada di zaman Nabi,” terangnya. Sekali lagi dengan gaya melecehkan. [7] (Pz/Islampos/bersambung)
Catatan Kaki
[1] Budhy Munawar Rachman, Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme. (Jakarta: Grasindo, 2010) h. 32
[2] Budi Handrianto, 50 Tokoh Islam Liberal Pengusung Ide Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme Agama, (Jakarta: Hujjah Press, 2007). h. 179-181
[3] Disertasi ini kini telah menjadi buku dengan judul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an (Jakarta: KataKita, 2009, 401 halaman)
[4] Erdy Nasrul, Demi Pluralisme Sirah Nabi Diplintir, Liputan Majalah Sabili
[5] http://www.wahidinstitute.org/, Moqsith Raih Gelar Doktor”Disertasi Begini kok Lulus”, Rabu, 19 Desember 2007
[6] http://suara-islam.com, Sebut Sahabat Umar ra Pelaku Anal Seks, Munarman Ragukan Kredibilitas Guntur Romli. Senin, 8 September 2009
[7] http://pedomannews.com, Guntur Romli: Cholil Juga Bid’ah, Mukanya Nggak Ada di Zaman Nabi . Ahad, 17 April 2011
www.islampos.com
Pemikiran Jaringan Islam Liberal
JARINGAN Islam Liberal (JIL) adalah sebuah pemikiran yang sifatnya liberal, yang menurut mereka tidak terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks tersebut. Dalam implementasinya pemikiran ini dapat disebut meninggalkan teks sama sekali, dan hanya menggunakan rasio dan selera belaka.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata “Islam” dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur’an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada “Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
Lebih jelasnya, di bawah ini kami cantumkan point-point pemikiran kelompok JIL tersebut yang kami kutip dari berbagai sumber
1. Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab manusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan lagi.
2. Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
3. Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
4. Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
5. Muhammad adalah tokoh historis yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
6. Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
7. Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur’an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
8. Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
9. Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
10. Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
11. Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
12. Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara rasional. Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
13. Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.
14. Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama (Islam) juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam itu diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.
Itulah beberapa pemikiran pokok dari jaringan Islam Liberal (JIL).
Selanjutnya sebelum kita menentukan sikap kita terhadap kelompok tersebut, kita perlu tahu apakah pemikiran liberal itu dibenarkan al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu kami akan mencoba melihat dari dua hal, yang pertama adalah nama kelompok itu sendiri, dan yang kedua substansi pemikiran-pemikirannya.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata “Islam” dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur’an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada “Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
Sementara dari sisi substansinya, seperti yang terlihat pada point-point yang tersebut di atas, sebut saja misalnya pendapat mereka yang membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi wanita muslimat. Pemikiran iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali terhadap al-Qur’an dan Hadis. Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio dan selera. Padahal al-Qur’an dengan tegas mcnyatakan bahwa wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita muslimat.
Demikian penegasan Allah dalam Surat al-Mumtahanah ayat 10, Dalam hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur’a'n al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang mengharamkan wanita muslimat dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian pula yata 5 Surat al-Maidah. Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan ulama sejak zaman rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan pernikahan lelaki non muslim dengan muslimah.
Oleh karena itu, pemikiran kelompok liberal ini bertentangan dengan al-Quran, Hadis, dan ijma’ (konsensus) ulama.
Selanjutnya, bagaimana sikap kita terhadap mereka? Jawabannya adalah:
Kita jangan sekali-kali mengikuti pemikiran-pemikiran mereka, karena al-Qur’an menegaskan dalam Surat al-Ahzab ayat 36, “Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguh dia telah tcrsesat dengan kesesatan yang nyata”.
Pengertian “faqad dhalla dhalalan mubina” (sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata) ditafsiri dengan ayat 63 Surat al-Nur, “…maka orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya hendaknya mereka takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. Orang yang tersesat dengan kesesatan yang nyata akan ditimpa azab yang sangat pedih, dan siksa yang pedih tidak ada lagi kecuali neraka. Maka mengikuti pemikiran liberal dapat menyesatkan dengan kesesatan yang nyata, dan bahkan dapat menyebabkan orang yang bersangkutan kafir, misalnya apabila ia menentang al-Qur’an dan atau Hadis.
Kepada orang yang mengikuti pemikiran liberal ini, kita menganjurkan agar mereka segera bertobat dan kembali pada jalan yang benar.
Prof. KH. Ali Mustafa Yakub, MA
Imam Besar Masjid Istiqlal
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata “Islam” dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur’an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada “Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
Lebih jelasnya, di bawah ini kami cantumkan point-point pemikiran kelompok JIL tersebut yang kami kutip dari berbagai sumber
1. Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab manusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan lagi.
2. Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
3. Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
4. Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
5. Muhammad adalah tokoh historis yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
6. Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
7. Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur’an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
8. Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
9. Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
10. Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
11. Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
12. Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara rasional. Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
13. Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.
14. Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama (Islam) juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam itu diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.
Itulah beberapa pemikiran pokok dari jaringan Islam Liberal (JIL).
Selanjutnya sebelum kita menentukan sikap kita terhadap kelompok tersebut, kita perlu tahu apakah pemikiran liberal itu dibenarkan al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu kami akan mencoba melihat dari dua hal, yang pertama adalah nama kelompok itu sendiri, dan yang kedua substansi pemikiran-pemikirannya.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata “Islam” dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur’an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada “Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
Sementara dari sisi substansinya, seperti yang terlihat pada point-point yang tersebut di atas, sebut saja misalnya pendapat mereka yang membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi wanita muslimat. Pemikiran iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali terhadap al-Qur’an dan Hadis. Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio dan selera. Padahal al-Qur’an dengan tegas mcnyatakan bahwa wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita muslimat.
Demikian penegasan Allah dalam Surat al-Mumtahanah ayat 10, Dalam hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur’a'n al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang mengharamkan wanita muslimat dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian pula yata 5 Surat al-Maidah. Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan ulama sejak zaman rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan pernikahan lelaki non muslim dengan muslimah.
Oleh karena itu, pemikiran kelompok liberal ini bertentangan dengan al-Quran, Hadis, dan ijma’ (konsensus) ulama.
Selanjutnya, bagaimana sikap kita terhadap mereka? Jawabannya adalah:
Kita jangan sekali-kali mengikuti pemikiran-pemikiran mereka, karena al-Qur’an menegaskan dalam Surat al-Ahzab ayat 36, “Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguh dia telah tcrsesat dengan kesesatan yang nyata”.
Pengertian “faqad dhalla dhalalan mubina” (sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata) ditafsiri dengan ayat 63 Surat al-Nur, “…maka orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya hendaknya mereka takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. Orang yang tersesat dengan kesesatan yang nyata akan ditimpa azab yang sangat pedih, dan siksa yang pedih tidak ada lagi kecuali neraka. Maka mengikuti pemikiran liberal dapat menyesatkan dengan kesesatan yang nyata, dan bahkan dapat menyebabkan orang yang bersangkutan kafir, misalnya apabila ia menentang al-Qur’an dan atau Hadis.
Kepada orang yang mengikuti pemikiran liberal ini, kita menganjurkan agar mereka segera bertobat dan kembali pada jalan yang benar.
Prof. KH. Ali Mustafa Yakub, MA
Imam Besar Masjid Istiqlal
Pentingnya Komunikasi
Komunikasi memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keharmonisan kehidupan rumah tangga. Gagal berkomunikasi bisa mengancam keutuhan sebuah keluarga. Sebenarnya apakah maksud komunikasi, dan bagaimana agar bisa berkomunikasi secara efektif kepada pasangan? Agar komunikasi antara suami dan istri bisa efektif, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak:
1. Mengetahui ragam komunikasi, dari berbicara, menulis, hingga menyampaikan pesan lewat berbagai media.
2. Bersikap empati. Memposisikan diri Anda pada situasi perasaan dan pikiran yang sedang dialami pasangan.
3. Fleksibel, komunikasi kadang memerlukan suasana dan gaya serius, namun ada kalanya lebih efektif menggunakan suasana dan gaya yang santai.
4. Memahami bahasa nonverbal. Kadang ekspresi wajah dan bahasa tubuh pasangan Anda sudah mengisyaratkan sesuatu pesan.
5. Jadilah pendengar yang baik. Jangan menguasai komunikasi dengan terlalu banyak bicara dan tidak mau mendengar.
6. Egaliter, hilangkan sekat pembatas antara Anda dengan pasangan yang menghalangi kehangatan komunikasi.
7. Hindarkan kalimat dan gaya yang menyakiti hati pasangan, atau menyinggung perasaannya.
8. Sampaikan pesan dengan lembut dan bijak. Jangan berlaku kasar dalam komunikasi.
9. Gunakan bahasa dan media yang tepat, sesuai dengan situasi dan kondisi saat melakukan komunikasi.
10. Pilih waktu, suasana dan tempat yang tepat untuk mendukung kelancaran berkomunikasi.
Demikianlah sepuluh prinsip komunikasi efektif antara suami dan istri. Semoga kita semua mampu menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Aamiin.
1. Mengetahui ragam komunikasi, dari berbicara, menulis, hingga menyampaikan pesan lewat berbagai media.
2. Bersikap empati. Memposisikan diri Anda pada situasi perasaan dan pikiran yang sedang dialami pasangan.
3. Fleksibel, komunikasi kadang memerlukan suasana dan gaya serius, namun ada kalanya lebih efektif menggunakan suasana dan gaya yang santai.
4. Memahami bahasa nonverbal. Kadang ekspresi wajah dan bahasa tubuh pasangan Anda sudah mengisyaratkan sesuatu pesan.
5. Jadilah pendengar yang baik. Jangan menguasai komunikasi dengan terlalu banyak bicara dan tidak mau mendengar.
6. Egaliter, hilangkan sekat pembatas antara Anda dengan pasangan yang menghalangi kehangatan komunikasi.
7. Hindarkan kalimat dan gaya yang menyakiti hati pasangan, atau menyinggung perasaannya.
8. Sampaikan pesan dengan lembut dan bijak. Jangan berlaku kasar dalam komunikasi.
9. Gunakan bahasa dan media yang tepat, sesuai dengan situasi dan kondisi saat melakukan komunikasi.
10. Pilih waktu, suasana dan tempat yang tepat untuk mendukung kelancaran berkomunikasi.
Demikianlah sepuluh prinsip komunikasi efektif antara suami dan istri. Semoga kita semua mampu menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Aamiin.
Tanggal Istimewa 29 Februari
Hari ini, Rabu (29/2/2012), merupakan hari istimewa dalam penanggalan Masehi. Keistimewaan itu terletak pada tanggalnya, 29 Februari. Tanggal ini hanya muncul satu kali dalam rentang empat tahun atau delapan tahun. Ini menandakan tahun 2012 adalah tahun kabisat.
Cikal bakal kalender Masehi yang digunakan saat ini berasal dari kalender Julian yang diperkenalkan sejak masa Julius Caesar pada tahun 46 sebelum Masehi atas bantuan astronom asal Aleksandria, Sosigenes.
Dalam kalender Julian, satu tahun didefinsikan sebagai waktu yang diperlukan Bumi untuk mengelilingi Matahari, yaitu selama 365,25 hari. Karena sulit dan tidak praktis mengubah tahun pada seperempat hari, maka satu tahun dibulatkan menjadi 365 hari.
”Tahun yang memiliki jumlah 365 hari disebut tahun basit atau tahun pendek,” kata ahli kalender dari Program Studi Astronomi, Institut Teknologi Bandung, Moedji Raharto, Selasa (28/2).
Sisa 0,25 hari digabung menjadi satu hari penuh yang ditambahkan pada Februari tahun keempat. Itulah sebabnya Februari yang biasanya hanya memiliki 28 hari setiap empat tahun menjadi 29 hari.
Penambahan satu hari pada tahun keempat inilah yang kemudian membuat setiap angka tahun yang habis dibagi empat disebut tahun kabisat atau tahun panjang karena memiliki 366 hari.
Tidak tepat
Ternyata waktu yang dibutuhkan Bumi untuk mengelilingi Matahari tidak tepat 365,25 hari atau 365 hari 6 jam seperti yang ditetapkan dalam kalender Julian. Waktu yang tepat adalah 365,242199 hari atau 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik.
”Astronom pada masa itu belum bisa menentukan waktu revolusi Bumi hingga detail,” ujar Moedji.
Waktu Bumi mengelilingi Matahari ini didasarkan atas waktu yang ditempuh Matahari seolah-olah mengelilingi Bumi dari titik Aries hingga kembali ke titik Aries lagi. Ini disebut sebagai satu tahun tropis.
Matahari berada di titik Aries ditetapkan terjadi pada 21 Maret. Tanggal ini menjadi tanda datangnya musim semi di belahan Bumi utara atau tibanya musim gugur di belahan Bumi selatan.
Penghitungan yang tidak tepat ini membuat setiap satu tahun terjadi kekurangan 11 menit 14 detik. Dalam jangka pendek, kekurangan ini tidak menimbulkan masalah pada kalender yang digunakan. Namun, jika kalender digunakan hingga ribuan tahun, kekurangan ini menjadi sangat terasa.
Dalam 1.000 tahun, hari bergerak 7,8 hari lebih cepat dibandingkan semestinya. Ini ditandai dengan lebih cepatnya Matahari tiba di titik Aries dari hasil penghitungan dibandingkan kondisi sebenarnya.
Hal lain yang dirasakan akibat ketidaktepatan ini adalah musim semi yang datang lebih awal dari 21 Maret sesuai ketetapan.
Majunya waktu ini juga memengaruhi berbagai kegiatan keagamaan yang tidak tepat, seperti dalam penentuan hari raya keagamaan yang memiliki aturan khusus. Ini sangat bertentangan dengan tujuan dibuatnya kalender, yaitu untuk menentukan waktu dilaksanakannya berbagai kegiatan keagamaan dan penanda musim.
Reformasi
Kondisi ini membuat Paus Gregorius XIII pada 1582 Masehi membarui kalender Julian. Ketentuan tahun kabisat tidak hanya angka tahun yang habis dibagi 4, tetapi juga harus habis dibagi 400 untuk tahun abad (tahun yang merupakan kelipatan angka 100).
Ini membuat tahun 1800 atau 1900 yang dalam kalender Julian disebut tahun kabisat setelah ketentuan baru ini tidak lagi disebut tahun kabisat. Namun, tahun 1600 dan 2000 masih disebut tahun kabisat.
Ini akan membuat orang yang lahir pada 29 Februari, perayaan ulang tahunnya tidak hanya akan jatuh tepat empat tahun sekali, tetapi bisa juga delapan tahun sekali, seperti antara 29 Februari 2096 dan 29 Februari 2104. Hal ini karena tahun 2100 bukan tahun kabisat.
Reformasi ini berhasil mengurangi kesalahan penghitungan kumulatif hari. ”Jika dalam kalender Julian terjadi kesalahan 78 hari dalam 10.000 tahun, setelah direformasi kesalahannya tinggal 3 hari dalam 10.000 tahun,” ungkap Moedji.
Selain mengeluarkan aturan baru tahun kabisat, Paus Gregorius XIII juga memotong 10 hari pada Oktober 1582. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kalender agar bersesuaian kembali dengan musim yang terjadi.
Pemotongan ini membuat tanggal 4 Oktober 1582 langsung dilanjutkan dengan tanggal 15 Oktober 1582. Artinya, dalam sejarah kalender Masehi, tidak pernah ada tanggal 5 Oktober sampai 14 Oktober 1582.
Penghapusan ini mirip dengan yang dilakukan Pemerintah Samoa dan Tokelau di Pasifik Selatan yang menghapus tanggal 30 Desember 2011 untuk menyesuaikan dengan waktu di Selandia Baru dan Australia. Penghapusan ini membuat 29 Desember di negara itu langsung dilanjutkan dengan tanggal 31 Desember 2011.
Pembaruan yang dilakukan Paus Gregorius XIII ini membuat sistem penanggalan ini dinamakan kalender Gregorian. Meski demikian, sistem ini tidak langsung diterapkan di semua negara. Rusia, China, Yunani, ataupun Turki baru mengakomodasi kalander ini pada awal abad ke-20.
Belum pas
Meski sudah dikoreksi, kalender Gregorian masih mengandung salah, yaitu tiga hari dalam 10.000 tahun. Kesalahan ini terjadi karena dalam satu tahun kalender Gregorian jumlah harinya masih 365,2425 hari. Ini berbeda sedikit dengan waktu dalam satu tahun tropis yang mencapai 365,242199 hari.
Ketidaktepatan ini disebabkan adanya gerak presesi atau gerak sumbu rotasi Bumi sembari mengelilingi Matahari. Gerak presesi membuat posisi titik Aries bergeser 50,2 detik busur per tahun ke arah barat dari koordinat langit.
”Untuk membuat kalender dengan jumlah hari yang tepat dengan satu tahun tropis tidaklah mudah. Banyak hal yang harus diperhatikan, baik dari sisi kepraktisan kalender untuk digunakan maupun idealisme sistem kalender itu sendiri,” kata Moedji.
Sumber :Kompas Cetak
M Zaid Wahyudi
Subscribe to:
Posts (Atom)















