Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Apa Itu Panama Papers?

Panama Papers sebetulnya hanya istilah saja. Sama seperti Wikileaks.

Kalau Wikileaks berupa bocoran data intelijen dari berbagai negara terutama negara barat. Sementara Panama Papers berisi confidential documents yang dimiliki oleh Mossack Fonseca & Co, Perusahaan hukum yang berpusat di Panama.

Dokumen ini berisi informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya.

Mossack Fonseca & Co jika di Indonesia mirip firma hukum atau notaris yang salah satu pekerjaannya mengesahkan pendirian perusahaan, jadi sebetulnya legal dan tak ada masalah.

Hanya saja di Indonesia salah satu syarat perusahaan baik PT maupun CV harus memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) -dokumen resmi dari pemerintah untuk kegiatan usaha dagang- dimana salah satu syaratnya adalah memegang NPWP untuk pembayaran pajaknya.

Yang jadi pertanyaan, kenapa banyak perusahaan didaftarkan melalui Mossack Fonseca & Co?

Mossack Fonseca & Co membantu membuat perusahaan di luar negeri untuk kepentingan bisnis yang memang butuh entitas bisnis Luar Negeri -baik untuk bisnis international maupun kepentingan merger dan akuisisi- dengan pajak transaksi yang minimal atau bahkan tidak ada pajak.

Hal yang biasa dilakukan di dunia bisnis. Sama halnya dengan membuat perusahaan di Indonesia melalui bantuan notaris dengan biaya 5-15 jutaan rupiah.

Panama Papers berisi daftar perusahaan yang pembuatannya dibantu oleh Mossack Fonseca untuk didaftarkan di BVI (British Virgin Island, negara bekas koloni Inggris yang terletak di laut Karibia) yang bebas pajak. Rata-rata tarif Mossack Fonseca itu 300-700 USD sekali daftar/urusan. Mempunyai perusahaan terdaftar di BVI belum tentu dan memang tidak harus punya rekening di BVI.

Soal Panama Papers itu sekarang sudah menjadi heboh viral dan makin banyak mis-interpretasi dan interpretasi tambahannya.

Sayangnya interpretasinya ditambah-tambahi seolah itu adalah daftar orang yang punya rekening di BVI (di luar negeri), atau lebih seru lagi itu adalah daftar orang atau perusahaan yang mengemplang pajak atau melarikan uang dari Indonesia ke negara asing. Dan viral dis-informasi ini diperparah oleh media massa yang memang mau mencari sensasi dengan tidak membedakan fakta berita dengan opini.

Dan sesungguhnya tidak ada hukum yang dilanggar dengan mendirikan perusahaan di BVI dalam kaitannya untuk memudahkan transaksi international dan memaksimalkan potensi pendapatan dengan pajak yang minim ataupun nihil di negara-negara bebas pajak. Hal itu normal legal business practice biasa saja.

Masalahnya: banyak koruptor atau pengemplang pajak atau penguasa dan pejabat dari berbagai negara yang menjalankan bisnis perusahaannya dengan melakukan transaksi "pencucian uang" lewat BVI.

Maka dengan sudut yang sedikit diubah, media memainkannya sedemikian rupa seolah-olah semua nama perusahaan dan individu yang ada dalam list itu "punya kecenderungan" melakukan hal yang sama (pencucian uang, ngemplang pajak dsb).

Selain itu yang bikin heboh: ternyata banyak pejabat berbagai negara (termasuk Indonesia tentunya) yang mempunyai perusahaan di BVI itu pada waktu mereka masih aktif menjabat dan itu umumnya bertentangan dengan etika bahkan illegal di berbagai negara jika pejabat juga terlibat berbisnis. Namun bagi pihak swasta adalah lumrah menjalankan bisnis, bahkan di luar negeri sekalipun.

Sebenarnya di webnya ICIJ yang memuat bocoran Panama Papers itu ditulis:
"There are legitimate uses for offshore companies and trusts. We do not intend to suggest or imply that any persons, companies or other entities included in the ICIJ Offshore Leaks Database have broken the law or otherwise acted improperly."

Namun dengan diskresi dan mungkin kesengajaan media: sudut pemberitaan diubah karena ada koruptor dan buronan tertera pada daftar Panama Papers kemudian diangkat menjadi "red alert" bahwa siapapun yang ada di situ disamakan dengan koruptor dan penggelap pajak.

Periodisasi Dunia Islam



Rasulullah bersabda: "Kalian akan mengalami masa kenabian sampai Allah menghendaki kemudian Allah angkat (masa kenabian tersebut). Seterusnya masa khilafah dengan manhaj kenabian kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendakinya. Seterusnya masa raja yang menggigit kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendakinya. Seterusnya masa raja diktator sampai Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya. Seterusnya masa khilafah dengan manhaj kenabian, kemudian diam." (HR Ahmad)

Nubuwah (ramalan) Rasulullah ini sebagiannya sudah terjadi dan sebagian kecil-insya Allah- akan terjadi. Dalam hadits tersebut ada 5 periode perjalanan sejarah umat manusia lebih khusus lagi umat Islam atau umat yang beriman kepada Allah, yaitu:

1. Manusia dipimpin oleh para nabi dan para rasul (masa kenabian)
Manusia pada saat itu dipimpin oleh para nabi dan para rasul, mulai dari nabi Adam sampai nabi Muhammad. Pada masa ini para nabi dan para rasul yang diutus Allah kepada manusia sekaligus berfungsi sebagai pemimpin mereka.

2. Manusia dipimpin oleh Khulafaur Rasyidin (masa khilafah sesuai dengan pedoman Rasulullah SAW) 
Kepemimpinan manusia dan umat Islam berpindah pada Khulafaur Rasyidin (khalifah yang mendapat petunjuk), yaitu Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib.

3. Manusia dipimpin oleh raja-raja yang menggigit (masa malik ‘adhon) Pada masa ini sistem hukum yang dipakai masih bersandar pada Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi sistem pergantian kepemimpinan berubah dari sistem syura’ menjadi sistem kerajaan yang diangkat secara turun temurun.
Mulai dari dinasti Bani Umayyah, kemudian berpindah ke Bani Abbasiyah dan yang terakhir kekuasaan Turki Utsmani yang runtuh pada tahun 1924 M. Sehingga masa ini adalah masa yang cukup lama yaitu dari abad ke 6 sampai awal abad ke 20.

4. Manusia dipimpin oleh raja-raja atau penguasa yang diktator dan tidak berpedoman pada ajaran Islam.
Inilah masa kejatuhan umat Islam dari semua sisi kehidupan, termasuk sisi politik, karena umat Islam pada masa ini tertindas oleh penjajahan barat atau timur yang tidak beriman pada Allah dan menerapkan sistem sekuler yang jauh dari ajaran Islam.

5. Manusia dipimpin kembali oleh sistem khilafah sesuai pedoman yang dibawa nabi Muhammad SAW.
Masa Khilafah ‘ala Manhajin Nubuwah (Khilafah sesuai pedoman kenabian). Tanda tersebut sudah semakin dekat. Gerakan Islam semakin kuat dalam memperjuangkan kembalinya sistem Islam termasuk dalam dunia politik.

Wallahu a’lam

Nasionalis Sejati Dan Umat Islam



@TrioMacan2000

Nasionalis adalah julukan terhadap golongan aktivis pergerakan yang mengedepankan kebangsaan dalam filosofi dan ideologi perjuangannya. Bicara golongan nasionalis, tidak terlepas dari golongan aktivis pergerakan umat Islam Indonesia.

Saat pergerakan perjuangan kemerdekaan indonesia, ada 3 kelompok besar utama perjuangan: umat Islam, Komunis/Sosialis, Nasionalis. Kelompok non muslim, sangat sedikit terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Contoh : tidak ada gereja yang jadi pusat pergerakan. Tidak ada vihara yang menjadi pusat pergerakan kemerdekaan Indonesia. Mayoritas adalah masjid yang menjadi pusat perjuangan kemerdekaan. Khusus di Bali, perjuangan kemerdekaan utamanya hanya dari kalangan Hindu Bali, Nasionalis Dan Sosialis/Komunis.

Umat Nasrani memiliki posisi gamang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Baru muncul setelah RI merdeka 17 Agustus 1945. Kenapa? Umat Nasrani (Katolik dan Protestan) sulit berhadapan dengan kolonial Belanda karena agama tersebut dibawa dan disebarkan oleh Belanda/Portugis. Ada AA Maramis, uskup Soegija Surjapranata dll, tapi itu setelah RI berdiri. Fakta sejarah membuktikan mayoritas Nasrani lebih pro Belanda. Dan umat Nasrani dan WNI keturunan saat penjajahan dan perjuangan kemerdekaan lebih memilih 'bekerjasama' dengan penjajah Belanda. Kenyataan sejarah menulis apa adanya. Tidak ada organisasi non Islam yang intens dalam perjuangan.

Perjuangan melawan kolonialisme secara terorganisir dan terstruktur hanya dilakukan ormas Islam/nasionalis (Muhammadiyah, NU, PSI, dll). Kaum Nasionalis terdiri dari kelompok Islam moderat yang ingin identitas perjuangannya lebih 'soft' dan kelompok Islam abangan (jawa). Berbeda dengan mayoritas umat Islam yang menganggap Belanda sebagai penjajah, kelompok Nasrani memiliki perspektif yang berbeda terhadap Belanda. Bagaimana dengan kelompok rakyat keturunan Timur Jauh (China dll) ? Mereka mayoritas komprador kolonial Belanda. Langka yang cinta Indonesia. Dapat dikatakan Republik Indonesia berdiri adalah karena kaum mayoritas Islam dan Nasionalis (yang mayoritas Islam juga). Oleh sebab itu, diawal perjuangan keindonesiaan sering diterjemahkan dengan keIslaman plus Nasionalisme Indonesia.

Umat Islam berjuang melawan penjajahan Belanda didasarkan pada perintah Allah dalam kitab suci Al Quran yang mewajibkan perang terhadap penjajahan. Kaum Sosialis/Komunis berjuang melawan penjajahan Belanda karena semangat dan jiwa ideloginya yang menentang kelas/strata dalam masyarakat. Militansi Islam yang melahirkan negara Indonesia. Peran umat Nasrani baru mulai ada paska proklamasi.

Sila pertama Pancasila, ketuhanan yang Maha Esa, adalah pengejewantahan Tauhid dalam Islam. Penghapusan 7 kata dalam sila pertama = toleransi. Kesediaan kelompok mayoritas Islam Indonesia menghilangkan 7 kata adalah demi NKRI. Implementasi keinginan berbangsa dan bernegara secara utuh.

Fakta sejarah itu jika kita bandingkan dengan realitas negara kita saat mulai merdeka sampai saat ini, sungguh mengenaskan. Kenapa? Siapa sesungguhnya penikmat kemerdekaan Indonesia yang diperjuangan oleh mayoritas Islam? Umat Islam? NO! Kenapa kesejahteraan rakyat RI malah lebih dominan dan menumpuk di tangan WNI keturunan, bukan umat Islam, sosialis, nasionalis? Adilkah? Umat Islam hanya sebentar merasakan "kemerdekaan politik dan ekonomi" ketika Suharto mulai dekat dengan Islam tahun 1990 s/d 1998.

Kini, umat Islam kembali 'tertindas' dengan rekayasa opini sesat yang dibangun kekuatan non Islam dan asing melalui penguasaan jaringan media. Terorisme diciptakan oleh elit terutama militer, yang berambisi jadi penguasa/presiden dengan mengharapkan dukungan AS paska WTC 11-9-2001.

Teroris diciptakan, anak-anak muda yang kurang pengetahuan agama disesatkan, dididik jadi 'pengantin bunuh diri', cuci otak dan doktrinasi. Elit-elit itu menciptakan terorisme berlabel Islam indonesia, membuat opini, adu domba, demi kepentingan pribadi mereka. Rekayasa itu lalu terbongkar, presiden Megawati menerima laporan dari panglima TNI. Teroris itu hanya rekayasa, lalu AS stop bantuan. Namun, peristiwa bom bali I, II, peledakan kedubes Sustralia, BEJ, JW Marriot dst, menewaskan banyak warga Australia. Akibat tekanan politik domestik Australia, dukungan pemerintah Australiapun diberikan kepada Indonesia.

Terorisme jadi proyek politik elit dengan bantuan opini dan oknum aparat yang 'salah memahami' Islam, teroris Indonesia seolah-olah jadi nyata. Anehnya semua terduga ditembak mati. Lagi, umat Islam Indonesia, mayoritas dan sebenarnya bebas, tidak mungkin menjadi teroris, tapi distigmakan sebagai teroris. Itulah sejarah yang sekarang masih kita tuliskan dan mungkin kita sendiri adalah bagian dari pelaku dan sejarah itu.

Umat Islam yang mayoritas, yang menjadi pendiri dan pejuang utama negeri malah kian terpinggirkan. Alangkah bahayanya negeri ini, seperti api dalam sekam, seperti bom waktu yang siap diledakan, jika kita semua tidak arif dan bijaksana. Umat Islam mayoritas, mayoritas miskin, mayoritas tertinggal, mayoritas pengangguran, mayoritas bodoh, mayoritas terhinakan.

Kaum nasionalis bernasib sama, mungkin lebih parah karena didiskriminasi hebat saat Orde Baru, sering distigmakan sebagai komunis. Dua anak kandung republik ini : Islam dan Nasionalis, malah menjadi tahanan dan sandera politik dan ekonomi paska RI merdeka. Umat Islam mayoritas tapi tenggelam dalam kebodohan, minder dan ketidaksadaran akan arti berbangsa dan bernegara, berhak dan berkewajiban.

Kenapa mereka yang dulu jadi kolaborator kolonial seperti warga keturunan yang malah menjadi penikmat terbesar kemerdekaan? Apa yang salah? Kenapa tidak ada tokoh dan pemimpin Islam indonesia yang berani bersuara melawan ketidakadilan? Sejarah mencatat, Umat Islam RI tidak pernah menzalimi saudara-saudaranya yang non muslim atau non pribumi, kecuali jika sudah terlalu dihinakan.

Mari renungkan arti kemerdekaan Indonesia buat mayoritas Muslim yang sedang terpinggirkan. RI ini untuk kita semua, bukan hanya untuk mereka. Negeri ini cukup untuk memenuhi dan membuat makmur dan kaya raya seluruh rakyatnya, tanpa kecuali.

Mayoritas umat Islam Indonesia sudah lama menjadi kaum paria, hanya jadi penonton ketika para konglomerat merampok negara yang mereka lahirkan. Islam itu Rahmatan Lil Alamin. KeIslaman dan Nasionalisme itu mengedepankan kebersamaan. Sesungguhnya manusia diciptakan berbeda-beda untuk saling mengenal dan mencintai satu sama lainnya. Lalu kapan umat Islam dicintai di RI ini?

http://chirpstory.com/li/185171

Ilusi Spiritual Laundering Korupsi

Muh Kholid AS ;
Jurnalis, alumnus Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo
JAWA POS, 04 Januari 2013

BERGANTI tahun, korupsi tampaknya masih menjadi mimpi buruk bangsa ini. Berdasar data KPK selama 2004-2011, tercatat 1.408 kasus korupsi ditangani aparat hukum dengan kerugian negara Rp 39,3 triliun. Tak hanya itu, pelaku korupsi ternyata ''sukses'' meregenerasi ke koruptor berusia 40 tahunan.

Kian sedih, tidak sedikit kasus korupsi yang menggambarkan anomali keberagamaan. Fenomena itu secara tersamar bisa dilihat dari pengakuan Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M. Jasin tentang ''pungutan liar'' dalam pencatatan pernikahan dan kepemilikan ''rekening gendut'' di lingkungan kerjanya (Jawa Pos, 27 Desember 2012). Sulit dipahami, kementerian yang terkait dengan misi moral dan ketuhanan tersebut justru melakukan korupsi yang jelas-jelas dekat dengan perbuatan keji dan mungkar.

Koruptor juga telah berani menjarah proyek yang memiliki dimensi celestial sebagaimana dilukiskan pada korupsi pengadaan Alquran di Kemenag. Tragisnya lagi, sandi yang digunakan untuk menyebut para penerima dana hasil permainan proyek itu cukup melecehkan agama. Mereka menggunakan idiom ''kiai'' untuk merujuk politisi Senayan yang menerima fee korupsi, ''ustad'' untuk menyebut pejabat Kemenag, dan ''pesantren'' untuk partai politik.

Yang menggelikan, ternyata ada juga pelaku korupsi yang menggunakan hasil korupsinya untuk keperluan ibadah: sedekah, zakat, umrah, maupun haji. Gayus Tambunan memberikan kesaksian miris. Sebagian uang hasil korupsinya digunakan untuk membiayai ibadah umrah seorang hakim yang menangani perkaranya.

Ragam modus korupsi tersebut tentu menjadi tamparan mahadahsyat bagi kaum agamawan. Yang kian menyedihkan, berdasar ajaran agama yang dianutnya, seseorang bisa menempatkan korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa, tapi (mungkin) ada juga yang memandangnya (memanipulasinya) sebagai tindakan termaafkan, bahkan terpuji.

Distorsi pemahaman agama tersebut membuat tidak sedikit koruptor yang cenderung meremehkan dosa kejahatannya (Mulkhan: 2003). Penafsiran serampangan tentang sifat dan cara Tuhan membalas tindakan manusia membuat mereka semakin ''berani'' berkorupsi, atau bahkan malah yakin kesalahannya tetap diampuni Tuhan. Bahkan, tidak mustahil koruptor malah berkeyakinan pahalanya jauh lebih besar dibanding dosanya saat dihitung di akhirat kelak.

Malapraktek ''spiritual laundering'' (pencucian spiritual) dengan mendistorsi ajaran agama memang bukan perkara sulit untuk dicarikan justifikasinya. Dalam Islam, misalnya, selalu terbuka peluang pintu pengampunan Tuhan atas semua kejahatan, kecuali tindakan yang didasari kepercayaan atas kekuatan lain selain Tuhan (syirik). Kejahatan hanya akan dibalas dengan kejahatan yang setara (QS As-Syuura: 40). Sementara itu, kebaikan akan dibalas dengan ganjaran 700 lipat (QS Al-Baqarah: 261), berlaku 1.000 bulan (QS Al-Qadar: 3), bahkan mengalirkan tanpa putus (HR Turmudzi dan Nasa'i).

Dengan kalkulator reward pahala dan punishment itu, bisa jadi para koruptor tetap yakin mampu ''memutihkan'' dosanya. Jika seseorang melakukan korupsi Rp 10 miliar, misalnya, dengan menyedekahkan 1 persen (Rp 100 juta), dia tetap mendapat pahala Rp 70 miliar. Secara matematis, pahalanya masih banyak dibanding dosanya yang itu pun masih punya keuntungan dunia 9,9 miliar. Reward tersebut akan bertahan selama 83,3 tahun jika waktu bersedekah bertepatan dengan malam Qadar dan tidak terputus jika berbentuk jariyah.

Koruptor pendistorsi agama tersebut tentu sangat berbahaya karena mereduksi nilai luhur agama, termasuk keberaniannya ''mengakali'' Tuhan dalam bentuk pseudo-agamis. Misalnya, tiba-tiba berjilbab atau bercadar saat dijadikan tersangka, meski sebelumnya dikenal senang berpakaian modis dan seksi. Bahkan, tidak sedikit yang ''menyuap'' Tuhan dengan hasil korupsinya dalam bentuk umrah, sumbangan masjid, sedekah, dan lain-lain. Selain tameng, ia dijadikan sarana ''merayu'' Tuhan untuk memutihkan dosa korupsinya.

Malapraktek spiritual laundering mendorong seseorang yang punya pengetahuan lebih tentang agama tidak terjamin imun dari korupsi. Agama harus membangun pemahaman bahwa dosa korupsi tidak akan diampuni Tuhan, termasuk menjalankan ''ruilslag'' dengan ragam ibadah. Apalagi, Muhammad SAW -manusia agung yang sama miskinnya sejak sebelum jadi rasul sampai wafat- dalam riwayat Imam Muslim telah menegaskan: sedekah dan infak hasil kecurangan tidak akan diterima Tuhan, seperti tidak diterimanya salat tanpa wudu. Jelas, teologi itu melawan keyakinan koruptor yang menghibur diri bahwa dosa korupsinya masih bisa ''dicuci'' dengan menyuap Tuhan dalam bentuk haji, umrah, zakat, infak, sedekah, dan lain-lain. Keyakinan koruptor ''agamis'' itu sesat sejauh-jauhnya.

Cacat Bawaan Demokrasi


Demokrasi, baik di Amerika maupun di Inggris dan negara barat lainnya tengah menjadi obyek telaah pada hari-hari ini. Demokrasi sering kali dikatakan sedang meluncur menuju sistem oligarki (bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh segelintir kelompok elit kecil). Bahkan, ada yang mengatakan bahwa demokrasi sedang bermetamorfosis menjadi otokrasi (suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang).

Uang dan kekuatannya sering menjadikan proses pemilihan umum menjadi tidak fair. Afiliasi kekuatan militer dan industri menjadi sangat digdaya, terlebih setelah mengadopsi semboyan “perang melawan terorisme”. Lobi dan korupsi mencemari berbagai proses pemerintahan. Singkat kata, demokrasi tengah berada dalam kondisi yang tidak baik alias sakit. (Simon Jenkins, mantan editor The Times, Guardian, 8 April 2010)

“Democracy is not in good shape (demokrasi dalam keadaan tidak baik/sakit)!” Penggalan artikel Simon Jenkins di atas, mencerminkan kegelisahannya tentang kondisi demokrasi sekarang. Memang, apa yang dikatakan Simon Jenkins benar adanya. Indonesia yang mengadopsi demokasi juga mengalami hal yang sama. Lihatlah, ternyata klaim Abraham Lincoln: demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, tidak terbukti sepenuhnya.

Demokrasi telah membajak suara mayoritas rakyat untuk kepentingan segelintir elite yang haus kekuasaan dan rakus kekayaan. Permainan ini dilakukan oleh segelintir orang yang mengklaim dirinya wakil rakyat atau pemerintah yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Mereka membuat kebijakan yang justru jauh dari kepentingan rakyat. Usulan dana aspirasi Rp 15 milyar, dana akal-akalan dengan alasan pembinaan daerah pemilihan yang berarti akan menjebol Rp 8,4 trilyun APBN, pembangunan gedung DPR yang menelan Rp 1,8 trilyun, mencerminkan hal itu.

Di sisi lain, rakyat terus diancam teror kenaikan listrik, BBM, air, mahalnya biaya kesehatan, pendidikan dan kebutuhan pokok lainnya. Tindakan anti rakyat ini meneruskan kebijakan elite sebelumnya yang menaikkan BBM, mengeluarkan UU pro pasar yang menyengsarakan rakyat (UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, UU BHP dll).

Seperti yang dikatakan oleh Simon Jenkins, lobi dan korupsi telah mencemari proses pemerintahan. Memang, demokrasi yang mahal dan elitis telah melahirkan simbiosis mutualisme antara kelompok pemilik modal (kapital) dan politisi yang ujung-ujungnya merugikan rakyat. Sri Mulyani menyebut dengan istilah perkawinan untuk menggantikan istilah kartel politik.

Menurutnya, dengan semua episode yang terjadi di ruang publik, rakyat sebagai pemegang saham utama berhak memilih chief executive officer republik ini dan juga memilih orang-orang yang menjadi pengawas CEO. Proses ini, lanjut Sri, tak murah dan mudah. Untuk mendapatkan dana luar biasa itu, mau tidak mau, kandidat harus “berkolaborasi” dengan sumber finansial. Kandidat di tingkat daerah, tak mungkin kolaborasi pendanaan dibayar dari penghasilan. Satu-satunya cara yang memungkinkan yakni melalui jual beli kebijakan.

Politik transaksional ini kemudian didominasi oleh tawar menawar kekuasaan dan saling mengancam yang berujung pada saling berdamai untuk kepentingan segelintir elite. Kasus Century yang tadinya demikian panas dan menelan dana rakyat Rp 2,5 milyar ini melempem, tidak jelas nasibnya. KPK yang tadinya sangat diharapkan malah mengatakan belum ada indikasi korupsi, padahal keputusan DPR jelas-jelas menyatakan ada penyimpangan. Yang jelas ‘solusi’ Century ini menyelamatkan elite politik yang berkuasa. Presiden SBY tidak tersentuh, Boediono aman, Sri Mulyani selamat, Ical senang. Sementara rakyat gigit jari.

Lobi dan korupsi ini pula yang membuat tatanan hukum negeri ini amburadul dan hancur-hancuran. Dalam kasus penyuapan BI, yang disuap dihukum, sementara yang menyuap masih aman. Susno yang mengangkat kasus korupsi di kepolisian malah dijadikan terdakwa. Sebaliknya yang dituduh korupsi belum tersentuh. Sistem demokrasi ini kemudian melahirkan sistem yang korup di semua lembaga (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).

Sakitnya demokrasi ini, jelas bukan sekadar kasuistis atau penyimpangan dari demokrasi, tapi memang cacat bawaan demokrasi. Yang paling mendasar adalah ketika demokrasi menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat, dengan asumsi suara mayoritas rakyat adalah kebenaran, suara rakyat sama dengan suara Tuhan. Padahal bagaimana bisa dikatakan benar ketika mayoritas suara rakyat di Amerika bagian selatan pada abad ke 19 mendukung perbudakan, sebagian besar rakyat Jerman memilih Hitler dan mendukung undang-undang Nuremburg pada tahun 1930-an? Atas nama suara rakyat pula jilbab dilarang di Perancis. Pengiriman pasukan Perang ke Irak, Afghanistan, dukungan terhadap Israel juga lewat proses demokrasi AS.

Ketika kebenaran diserahkan pada manusia, di situlah hawa nafsu dan kepentingan manusia lebih dominan. Ketika elite pemilik modal dan politisi mendominasi demokrasi, lahirlah kebijakan untuk kepentingan mereka sendiri, bukan rakyat. Bukti lain cacat bawaan demokrasi, klaim demokrasi terbukti hanya ilusi. Janji kesejahteraan, stabilitas dunia, menjunjung HAM hanyalah omong kosong. Kampiun demokrasi seperti AS saja gagal. Walhasil, tidak ada jalan lain, bagi kita untuk kembali kepada syariah Islam yang berasal dari Allah SWT yang Maha Sempurna. Menggantikan sistem yang cacat ini.

farid wadjdi
http://aqse1.wordpress.com/2011/01/03/cacat-bawaan-demokrasi/