Sistem penanggalan Lunar (Komariyah)



Sistem penanggalan Lunar (Qomariyah) yang mengacu pada perputaran bulan terhadap bumi, ditetapkan Allah sebagai dasar penentuan tanggal bahkan sejak alam semesta ini diciptakan. Sistem ini yang digunakan dalam kalender Islam karena terkait kegiatan ibadah rutin tahunan seperti puasa di bulan Ramadhan atau haji di bulan Dzulhijah. Sementara penanggalan Masehi mengacu pada perputaran bumi terhadap matahari, digunakan belakangan oleh bangsa Romawi.

Sistem penanggalan yang "diakui" Allah adalah sistem Qomariyah sebagaimana dalil:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah:36)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar) sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun itu ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab Mudhar yang berada diantara Jumada (Akhir) dan Sya'ban." (HR. Al Bukhari: 4385 dan Muslim: 1679)

Kenapa disebut bulan Haram:
"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar." 

Wallahu a'lam.

No comments:

Post a Comment