Kafir

*POLEMIK ISTILAH KAFIR*

Pengertian kafir itu *BUKAN orang yang tdk percaya keberadaan tuhan*, seperti yang dipahami oleh sebagian orang.  Kalau orang tdk percaya keberadaan tuhan itu *“atheis”* namanya.

Kafir itu adalah *istilah dalam agama Islam* (yg tertuang dlm Al Quran dan hadist). Dalam al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinya disebut sebanyak 525 kali.

Kafir (bahasa Arab: ر ف ك) berasal dari kata *kafaru* yang berarti: menutup; ingkar; atau menolak.

Secara harfiah Kafir berarti orang yang *mengingkari atau menolak risalah/kebenaran Islam yang disampaikan oleh nabi Muhammad Saw*.

Menurut Ensiklopedi Islam, sebutan kafir diberikan kepada siapa saja yang mengingkari atau tidak percaya kepada kerasulan nabi Muhammad Saw. 

Sedangkan dalam KBBI; Kafir sebagai orang yang tidak percaya kepada Allah SWT dan rasul-Nya.

Jadi kafir adalah sebuah istilah dalam agama Islam, dimana setiap orang yg *TIDAK MENGIMANI Allah SWT sebagai satu2nya Tuhan, dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasul-Nya* disebut kafir.

Kendati orang Yahudi atau Kristen meyakini adanya Tuhan, mengakui adanya wahyu, membenarkan adanya hari akhirat dan lain-lain, mereka (dalam teologi Islam) tetap saja diberi predikat kafir, karena mereka menolak kerasulan nabi Muhammad dan agama wahyu yang dibawanya.

*SIKAP TERHADAP KAFIR*

Menurut syariat Islam (sesuai yg dicontohkan nabi Muhammad), sikap orang muslim terhadap orang non Muslim (kafir) secara umum harus berinteraksi sosial secara baik. Kecuali terhadap Kafir Harbi (yg memusuhi/memerangi Islam). 

Perhatikan negara2 yang warganya mayoritas muslim, disana warga non muslim hidup tenang damai tanpa gangguan.

Sesuai syariat Islam, Orang kafir terbagi menjadi empat macam, yaitu:

1. *Kafir Dzimi*, yaitu orang kafir yang berada di mayoritas Muslim dan mengikuti aturan penguasa islam.

2. *Kafir Muahad*, yaitu orang kafir yang tinggal di negara kafir, yang ada perjanjian damai dengan negara Islam.

3. *Kafir Musta’man*, yaitu orang kafir yang masuk ke negara Islam, dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah Islam.

4. *Kafir harbi*, yaitu orang kafir yang memusuhi/memerangi Islam.

Dari keempat macam orang kafir tersebut, hanya “Kafir Harbi” yang *boleh diperangi* dan halal darahnya untuk ditumpahan.

No comments:

Post a Comment