Orang Kafir akan Kekal di Neraka

Orang Kafir akan Kekal di Neraka

Sebaik apapun orang kafir, dan mati dalam keadaan tetap kafir, maka dia akan kekal di Neraka. Yang menetapkan demikian adalah Allah dan RasulNya.

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أهل النار

“Tidaklah seseorang dari umat ini baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani yang mendengar ajaranku kemudian mati dalam keadaan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka” (HR. Muslim).

Beliau pernah melihat lembaran Taurat di tangan Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, lalu beliau bersabda:

أمتهوكون يا ابن الخطاب؟ لقد جئتكم بها بيضاء نقية، لو كان موسى حيا واتبعتموه وتركتموني ضللتم

“Apakah engkau termasuk orang yang bingung wahai Ibnul Khathab? Sungguh aku datang kepada kalian dengan membawa ajaran yang putih bersih. andaikan Musa hidup saat ini, lalu kalian mengikuti syariat Nabi Musa dan meninggalkan syariatku, maka kalian akan tersesat.”

dalam riwayat lain:

لو كان موسى حياً ما وسعه إلا اتباعي

“andaikan Musa hidup saat ini, tidak ada kelonggaran baginya kecuali mengikuti syariatku.”

Maka Umar bin Khathab pun mengatakan:

رضيت بالله رباً وبالإسلام ديناً وبمحمد نبياً

“Aku telah ridha Allah sebagai Rabb-ku, Islam sebagai agamaku, dan Muhammad sebagai Nabiku” (HR. An Nasa-i, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami', no. 5308).

Maka waspada terhadap paham pluralisme yang berkeyakinan bahwa semua agama sama, yang membahayakan akidah kaum Muslimin.

Kafir

*POLEMIK ISTILAH KAFIR*

Pengertian kafir itu *BUKAN orang yang tdk percaya keberadaan tuhan*, seperti yang dipahami oleh sebagian orang.  Kalau orang tdk percaya keberadaan tuhan itu *“atheis”* namanya.

Kafir itu adalah *istilah dalam agama Islam* (yg tertuang dlm Al Quran dan hadist). Dalam al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinya disebut sebanyak 525 kali.

Kafir (bahasa Arab: ر ف ك) berasal dari kata *kafaru* yang berarti: menutup; ingkar; atau menolak.

Secara harfiah Kafir berarti orang yang *mengingkari atau menolak risalah/kebenaran Islam yang disampaikan oleh nabi Muhammad Saw*.

Menurut Ensiklopedi Islam, sebutan kafir diberikan kepada siapa saja yang mengingkari atau tidak percaya kepada kerasulan nabi Muhammad Saw. 

Sedangkan dalam KBBI; Kafir sebagai orang yang tidak percaya kepada Allah SWT dan rasul-Nya.

Jadi kafir adalah sebuah istilah dalam agama Islam, dimana setiap orang yg *TIDAK MENGIMANI Allah SWT sebagai satu2nya Tuhan, dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasul-Nya* disebut kafir.

Kendati orang Yahudi atau Kristen meyakini adanya Tuhan, mengakui adanya wahyu, membenarkan adanya hari akhirat dan lain-lain, mereka (dalam teologi Islam) tetap saja diberi predikat kafir, karena mereka menolak kerasulan nabi Muhammad dan agama wahyu yang dibawanya.

*SIKAP TERHADAP KAFIR*

Menurut syariat Islam (sesuai yg dicontohkan nabi Muhammad), sikap orang muslim terhadap orang non Muslim (kafir) secara umum harus berinteraksi sosial secara baik. Kecuali terhadap Kafir Harbi (yg memusuhi/memerangi Islam). 

Perhatikan negara2 yang warganya mayoritas muslim, disana warga non muslim hidup tenang damai tanpa gangguan.

Sesuai syariat Islam, Orang kafir terbagi menjadi empat macam, yaitu:

1. *Kafir Dzimi*, yaitu orang kafir yang berada di mayoritas Muslim dan mengikuti aturan penguasa islam.

2. *Kafir Muahad*, yaitu orang kafir yang tinggal di negara kafir, yang ada perjanjian damai dengan negara Islam.

3. *Kafir Musta’man*, yaitu orang kafir yang masuk ke negara Islam, dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah Islam.

4. *Kafir harbi*, yaitu orang kafir yang memusuhi/memerangi Islam.

Dari keempat macam orang kafir tersebut, hanya “Kafir Harbi” yang *boleh diperangi* dan halal darahnya untuk ditumpahan.