Dalam Bibel, Perjanjian Baru, Timotius 2 :14-15 dikatakan, “Lagipula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang
tergoda dan jatuh ke dalam dosa. Tetapi perempuan akan diselamatkan karena
melahirkan anak, asal ia bertekun dalam iman dan kasih dan pengudusan dengan
segala kesederhanaan”.
Dalam ayat Bibel di atas, wanita disalahkan sebagai biang
dosa yang menyebabkan Nabi Adam as turun ke bumi. Kisah tentang Hawa yang memberikan buah
terlarang pada Adam (Kejadian 3 :1-19), sehingga Hawa mendapatkan laknat abadi karena mewariskan dosa.
Ajaran-ajaran seperti itulah yang akhirnya menyebabkan
Kristen mengganggap perempuan sumber kejahatan dan tipu daya.
Lebih lanjut filosof Barat, Christome menjelaskan :
“Perempuan adalah keburukan yang pasti, tipu daya alam dan bencana yang tak
terelakkan, bahaya dalam rumah, fitnah yang merusak da ia jahat berlumur
darah”. (Well Doran : The History of Civilisation, jilid 16)
Bahkan ada pemikiran, Hawa bukanlah manusia. Dalam sebuah
buku, seorang pendeta pernah mengatakan demikian, ”Perempuan tidak ada ikatan
atau hubungan spesies manusia”. Wester Mark: The History of Marriage.
Hal senada juga disebutkan dalam sebuah Ensiklopedia,
kutipan sebuah hasil rapat dua konferensi kegerejaan mengenai perempuan yang
dilaksanakan di Roma tahun 582 M mengeluarkan komunike: ”Perempuan adalah
mahluk yang tidak mempunyai jiwa dan oleh sebab itu selamanya tidak akan
menikmati taman Firdaus dan tidak masuk kerajaan langit. Perempuan adalah
kekejian perbuatan setan, tidak ada hak bicara dan tertawa dan tidak boleh
memakan daging, bahkan setinggi-tingginya hak dia adalah menghabiskan semua
kesempatan untuk melayani laki-laki tuannya, atau menyembah Tuhan Allah”.
(Encyclopedie La Rousse, kata Femme)
Perempuan lebih rendah dari laki-laki, dan di bawah
kekuasaan laki-laki, dan boleh diceraikan kapan saja (Ulangan 24 : 1-4)
Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran
dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak
mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. (I
Timotius 2 : 11-12)
Demikian buruknya pandangan gereja terhadap perempuan,
sehingga kondisi perempuan terus berjalan dari yang buruk kepada yang lebih
buruk hingga abad ke-17 M. Ketika itu perempuan berada pada level perbudakan
dan kehinaan yang paling rendah.
Di Inggris ada undang-undang yang memperbolehkan
laki-laki menjual istri-istrinya seharga 6 pounsterling. Sekitar tahun 1790,
harganya menjadi 2 sen. (Abbas Akkad : Al-mar’ah fil al-Qur’an, hal.192.)
Sehingga kemudian muncullah feminisme. Gerakan ini muncul
pada 1785 berawal dari perkumpulan terpelajar kalangan bangsawan di
Middleburg-Belanda. Dari Belanda gerakan ini menyebar ke seluruh Eropa dan
Amerika, dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu & Marquis de Condorcet.
Sejatinya, gerakan feminisme muncul sebagai akibat
ketidakpuasan perempuan terhadap hukum-hukum Bibel, sebagai bentuk protes
terhadap norma-norma sosial saat itu, norma-norma yang didominasi oleh gereja
pada abad 18, yang menindas perempuan.
No comments:
Post a Comment