Mencintai Saudaranya Seperti Ia Mencintai Dirinya

Dari Anas bin Malik radhiallahuanhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri." (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits :

1. Seorang mu’min dengan mu’min yang lainnya bagaikan satu jiwa, jika dia mencintai saudaranya maka seakan-akan dia mencintai dirinya sendiri.
2. Menjauhkan perbuatan hasad (dengki) dan bahwa hal tersebut bertentangan dengan kesempurnaan iman.
3. Iman dapat bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

Pembahasan

Ukhuwah Islamiyyah artinya persaudaraan sesama muslim, sebaiknya tidak hanya sebatas hiasan bibir saja, tapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak ayat yang menganjurkan hal itu diantaranya surat Ali Imran 3:103 ''Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."

Yang berukhuwah sebenarnya bukan hanya muslim dan mukmin saja tapi ukhuwah itu memiliki level masing-masing yaitu; 

Ukhuwah Basyariyah; yaitu Persaudaraan antar sesama manusia. Yaitu persaudaraan lintas agama, suku dan ras. Persaudaraan ini terjalin karena sama-sama makhluk Allah yang hidup di bumi ini yang tentu saja terjadi interaksi dan transaksi selama, perbedaan agama, suku bangsa tidak menjadi masalah sehingga hidup saling tolong menolong secara kemanusiaan tidak jadi penghalang.

Ukhuwah Wathaniyah; yaitu Persaudaraan antar bangsa, adalah persaudaraan karena sebangsa dan se tanah air tanpa memandang agama, suku dan ras. Apapun hak dan kewajiban yang ditetapkan di tanah air itu oleh para pemimpinnya semuanya sama, tidak ada yang istimewa, sama semua derajatnya di hadapan bangsa itu.

Ukhuwah Islamiyah : Persaudaraan sesama muslim, adalah persaudaraan karena sama-sama beragama islam tanpa memandang bangsa, golongan dan ras. Apapun bangsanya, darimanapun  asalnya tidak menjadi persoalanasal dia seorang muslim, maka terjalinlah persaudaraan.

Ukhuwah Imaniyah : Persaudaraan sesama iman, adalah persaudaraan yang terbangun karena sama-sama menjalankan nilai-nilai iman sesama muslim yang terikat dengan kekuataan komitmen dalam iman dan da'wah. Ukhuwah tidak akan terujud bila kualitas iman antara satu dengan lainnya tidak selevel. 

Dalam Al Hujurat 49:10 dengan tegas menyebutkan bahwa persaudaraan mukmin itu sudah dipastikan sehingga harus dijaga sebaik-baiknya; "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat."

Apa Itu Panama Papers?

Panama Papers sebetulnya hanya istilah saja. Sama seperti Wikileaks.

Kalau Wikileaks berupa bocoran data intelijen dari berbagai negara terutama negara barat. Sementara Panama Papers berisi confidential documents yang dimiliki oleh Mossack Fonseca & Co, Perusahaan hukum yang berpusat di Panama.

Dokumen ini berisi informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya.

Mossack Fonseca & Co jika di Indonesia mirip firma hukum atau notaris yang salah satu pekerjaannya mengesahkan pendirian perusahaan, jadi sebetulnya legal dan tak ada masalah.

Hanya saja di Indonesia salah satu syarat perusahaan baik PT maupun CV harus memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) -dokumen resmi dari pemerintah untuk kegiatan usaha dagang- dimana salah satu syaratnya adalah memegang NPWP untuk pembayaran pajaknya.

Yang jadi pertanyaan, kenapa banyak perusahaan didaftarkan melalui Mossack Fonseca & Co?

Mossack Fonseca & Co membantu membuat perusahaan di luar negeri untuk kepentingan bisnis yang memang butuh entitas bisnis Luar Negeri -baik untuk bisnis international maupun kepentingan merger dan akuisisi- dengan pajak transaksi yang minimal atau bahkan tidak ada pajak.

Hal yang biasa dilakukan di dunia bisnis. Sama halnya dengan membuat perusahaan di Indonesia melalui bantuan notaris dengan biaya 5-15 jutaan rupiah.

Panama Papers berisi daftar perusahaan yang pembuatannya dibantu oleh Mossack Fonseca untuk didaftarkan di BVI (British Virgin Island, negara bekas koloni Inggris yang terletak di laut Karibia) yang bebas pajak. Rata-rata tarif Mossack Fonseca itu 300-700 USD sekali daftar/urusan. Mempunyai perusahaan terdaftar di BVI belum tentu dan memang tidak harus punya rekening di BVI.

Soal Panama Papers itu sekarang sudah menjadi heboh viral dan makin banyak mis-interpretasi dan interpretasi tambahannya.

Sayangnya interpretasinya ditambah-tambahi seolah itu adalah daftar orang yang punya rekening di BVI (di luar negeri), atau lebih seru lagi itu adalah daftar orang atau perusahaan yang mengemplang pajak atau melarikan uang dari Indonesia ke negara asing. Dan viral dis-informasi ini diperparah oleh media massa yang memang mau mencari sensasi dengan tidak membedakan fakta berita dengan opini.

Dan sesungguhnya tidak ada hukum yang dilanggar dengan mendirikan perusahaan di BVI dalam kaitannya untuk memudahkan transaksi international dan memaksimalkan potensi pendapatan dengan pajak yang minim ataupun nihil di negara-negara bebas pajak. Hal itu normal legal business practice biasa saja.

Masalahnya: banyak koruptor atau pengemplang pajak atau penguasa dan pejabat dari berbagai negara yang menjalankan bisnis perusahaannya dengan melakukan transaksi "pencucian uang" lewat BVI.

Maka dengan sudut yang sedikit diubah, media memainkannya sedemikian rupa seolah-olah semua nama perusahaan dan individu yang ada dalam list itu "punya kecenderungan" melakukan hal yang sama (pencucian uang, ngemplang pajak dsb).

Selain itu yang bikin heboh: ternyata banyak pejabat berbagai negara (termasuk Indonesia tentunya) yang mempunyai perusahaan di BVI itu pada waktu mereka masih aktif menjabat dan itu umumnya bertentangan dengan etika bahkan illegal di berbagai negara jika pejabat juga terlibat berbisnis. Namun bagi pihak swasta adalah lumrah menjalankan bisnis, bahkan di luar negeri sekalipun.

Sebenarnya di webnya ICIJ yang memuat bocoran Panama Papers itu ditulis:
"There are legitimate uses for offshore companies and trusts. We do not intend to suggest or imply that any persons, companies or other entities included in the ICIJ Offshore Leaks Database have broken the law or otherwise acted improperly."

Namun dengan diskresi dan mungkin kesengajaan media: sudut pemberitaan diubah karena ada koruptor dan buronan tertera pada daftar Panama Papers kemudian diangkat menjadi "red alert" bahwa siapapun yang ada di situ disamakan dengan koruptor dan penggelap pajak.